PP Muhammadiyah ke Elite Politik: Jangan Jadikan Hak Angket Sumber Konflik Masyarakat

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 07 Maret 2024 | 06:04 WIB
PP Muhammadiyah ke Elite Politik: Jangan Jadikan Hak Angket Sumber Konflik Masyarakat
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. [Dok.Antara]

Suara.com - PP Muhammadiyah mengimbau elite politik Indonesia tidak menarik masyarakat dalam konflik politik setelah Pemilu 2024 berlangsung.

Hal ini disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

"Elite politik hendaknya tidak menyeret masyarakat ke dalam arus politik konfrontatif dan menjadikannya sebagai alat kekuasaan," kata Abdul seperti diberitakan Antara.

Abdul menyoroti fenomena hak angket atas dugaan kecurangan saat pemilu yang sedang bergulir di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menurutnya, hak angket ini merupakan fasilitas yang bisa digunakan oleh anggota legislatif dan sah secara undang-undang.

Meski demikian, dia berharap hak angket ini jangan dijadikan sebagai sumber konflik antara masyarakat yang pro dengan kontra akan hasil pemilu.

"Masyarakat tidak seharusnya risau dengan dinamika politik di DPR," tuturnya.

Dengan tidak digunakkannya hak angket sebagai pemicu konflik, dia yakin kondisi masyarakat akan kembali kondusif dan tenteram, bahkan setelah pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah dinilai turut berperan membantu pemerintah dalam menjaga kondusivitas masyarakat saat dan setelah pemilu.

baca juga

"PP Muhammadiyah ini adalah organisasi kemasyarakatan yang bernapaskan Islam dan memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto saat mengunjungi Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Menurut Hadi, organisasi keagamaan seperti PP Muhammadiyah memiliki pengaruh banyak bagi masyarakat, terutama yang beragama Islam.

Pengaruh itu, lanjut Hadi, bisa untuk menyampaikan narasi perdamaian saat masa pemilihan umum. Hal tersebut dapat berpengaruh dalam memperkecil konflik antarpendukung peserta Pemilu.

"Sebelum pemilu juga peran PP Muhammadiyah dalam menjaga kondisi aman dan damai itu terus berlangsung dan seperti itu saja sudah sangat mendukung situasi damai," kata Hadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Ini Sebut Naiknya Suara PSI Menandakan Masyarakat Menuntut Perubahan

Pengamat Ini Sebut Naiknya Suara PSI Menandakan Masyarakat Menuntut Perubahan

Kotak Suara | Kamis, 07 Maret 2024 | 05:00 WIB

Pansus Pemilu 2024 DPD Tak Punya Taring, Pengamat Endus Ada Kepentingan Lain

Pansus Pemilu 2024 DPD Tak Punya Taring, Pengamat Endus Ada Kepentingan Lain

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 21:38 WIB

Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi KPU Tangerang, Tuding Pemilu 2024 Banyak Kecurangan

Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi KPU Tangerang, Tuding Pemilu 2024 Banyak Kecurangan

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 21:31 WIB

Pengamat Pertanyakan Signifikansi Pansus Kecurangan Pemilu di DPD, Begini Penjelasannya

Pengamat Pertanyakan Signifikansi Pansus Kecurangan Pemilu di DPD, Begini Penjelasannya

Kotak Suara | Kamis, 07 Maret 2024 | 03:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×