Respons Soal Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres 2024 di MK, Yusril: Apa Bisa Menggugurkan?

Jum'at, 15 Maret 2024 | 05:16 WIB
Respons Soal Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres 2024 di MK, Yusril: Apa Bisa Menggugurkan?
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di kediaman bakal capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah semuanya dia menerangkan kita ditanya sama hakim, ada yang mau ditanya tidak? Apa yang mau ditanya? Akhirnya kita ketawa semua," terangnya.

Boyong Kapolda

Henry Yosodiningrat pengacara Hendra Kurniawan, eks anak buah Ferdy Sambo saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Henry Yosodiningrat. (Suara.com/Rakha)

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menyampaikan PDIP sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksinya yakni seorang Kapolda.

Saksi dan bukti itu sudah disiapkan terkait langkah untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Henry, melalui keterangan tertulis menegaskan pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU. TPN nantinya akan fokus terhadap dugaan kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa," kata Henry melalui keterangan, Senin (11/3/2024).

Sebagai langkah antisipasi hakim membuat keputusan salah, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti kuat.

"Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” ujarnya.

Menurutnya bukan hal baru bila ke depan MK memutuskan Pemilu ulang. Pasalnya, kata dia, keputusan semisal tersebut sudah pernah terjadi di beberapa negara.

Baca Juga: Anies-Muhaimin Unggul dari Prabowo-Gibran di Sumbar, Suara Ganjar-Mahfud Paling Kasihan

Selain bukti dan saksi kuat, tim hukum TPN akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan, seperti pakar sosiologi massa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI