Pernah Jadi Ketua MK, Mahfud Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan di Sidang Sengketa Pilpres

Kamis, 14 Maret 2024 | 21:37 WIB
Pernah Jadi Ketua MK, Mahfud Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan di Sidang Sengketa Pilpres
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Suara.com -
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan tidak akan ada konflik kepentingan ketika dirinya melayangkan gugatan Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu mengingat status Mahfud sebagai eks Ketua MK.

Mahfud menegaskan dirinya bukan lagi berstatus sebagai hakim MK. Untuk itu tak akan ada konflik kepentingan.

"Nggak (ada konflik kepentingan), karena saya bukan hakimnya sekarang saya enggak punya konflik kepentingan karena sekarang saya prinsipal," kata Mahfud ditemui di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

Ia menegaskan saat ini sudah tidak bisa memutuskan apa-apa, sebab sudah tak lagi menjadi hakim MK.

"Saya kan bukan hakim, enggak ikut memutus karena konflik kepentingan saya nggak ada," tuturnya.

Bakal Layangkan Gugatan

Sebelumnya Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud memastikan jika pihaknya bakal melayangkan gugatan Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan PHPU tersebut akan dilayangkan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selesai melakukan rekapitulasi suara hasil perolehan Pemilu 2024 secara berjenjang pada 20 Maret nanti.

"Nah saya mengatakan, Paslon 03 pasti akan mengajukan permohonan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, setelah selesai perhitungan manual yang dibuat oleh KPU pada tanggal 20 Maret yang akan datang," kata Ketua TPDK Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: Jika Bule Disuruh Milih Capres Lewat Foto, Paslon Nomor Ini Jadi Juaranya

Ia mengatakan, tak hanya pihak paslon 03, pihak paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin diyakininya juga akan melayangkan hal yang sama.

"Oleh karena itu, penting MK yang independen, MK yang profesional. Saya harapkan MK akan memeriksa permohonan sengketa Pilpres secara teliti dan seksama dan profesional penuh dengan integritas," tuturnya.

Lebih lanjut, Todung mengatakan MK akan menghadapi ujian beratnya. Menurutnya, sengketa Pilpres 2024 bukan lah perkara yang mudah.

"Karena ke depan MK akan dihadapkan pada ujian yang lebih berat. Ujian apa itu? Yaitu ujian ketika MK mengadili sengketa Pilpres," ujarnya.

"Saya harap MK kembali menjalankan tugasnya sebagai penjaga konstitusi, bukan sebagai panjang tangan kekuasaan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI