Golkar Tegaskan Jadwal Munas Tetap Desember, Tak Dimajukan Sebelum Jokowi Lengser

Minggu, 17 Maret 2024 | 12:03 WIB
Golkar Tegaskan Jadwal Munas Tetap Desember, Tak Dimajukan Sebelum Jokowi Lengser
Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan musyawarah nasional atau Munas Partai Golkar tetap sesuai jadwal, yakni pada Desember 2024 ini.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 ini menyampaikan, tidak ada pembicaraan soal perubahan jadwal Munas Golkar. Terlebih bila jadwal munas dimajukan sebelum tanggal 20 Oktober 2024 atau sebelum habis masa jabatan Presiden Joko Widodo.

"Tidak ada pembahasan apapun mengenai perubahan jadwal Munas Golkar," kata Dave kepada wartawan, Minggu (17/3/2024).

Hal senada sebelumnya ditegaskan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB). Pria yang akrab disapa Ical ini memastikan tidak bakal terjadi musyawarah luar biasa atau munaslub di Partai Golkar.

"Tadi Pak Luhut sudah bicara (tidak mungkin ada Munaslub)," kata Ical.

Ical mengungkapkan jika partai Golkar telah memiliki aturan sebagai syarat ketua umum atau ketum partai Golkar. ARB mengingatkan jika menjadi ketum Golkar harus terlebih dahulu menjadi pengurus minimal selama 5 tahun.

Hal ini disampaikan ARB saat ditanya awak media kemungkinan peluang sosok ketum Partai Golkar nantinya.

"Kalau ketum kan ada aturannya, harus 5 tahun pengurus," ujarnya.

Pernyataan Ical ini pun seolah sehati dengan Jusuf Kalla (JK) yang lebih dahulu mengungkapkan syarat menjadi ketum partai Golkar tersebut.

Baca Juga: Mencuat Nama Gibran Gantikan Airlangga, Golkar Terbuka Kasih KTA

Politisi senior partai Golkar ini juga memastikan jika tidak serta merta setiap orang akan bisa menjadi ketum partai.

"Iya dung, namanya juga organisasi," ucapnya kemudian

Meski menegaskan jika ketum Golkar harus memenuhi syarat, namun Ical tidak menutup kemungkinan seseorang bisa dicalonkan menjadi ketum.

Kemungkinan yang dimaksud ialah perubahan aturan di munas atau disetujui oleh seluruh perwakilan yang hadir pada forum tersebut.

"Mungkin saja, jika mau jika semua daerah mau," kata Ical menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI