Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:49 WIB
Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto turut mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam penerbangan kepala negara menuju Provinsi Jawa Timur. [Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Gugatan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait hasil Pemilu 2024 telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatannya, Ganjar-Mahfud membeberkan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi demi memenangkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pelanggaran Jokowi tersebut terdapat dalam bab perkara dalam gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud.

Baca Juga:

Sudah Tersakiti Tapi Tak Bisa Depak Jokowi, Hasto PDIP: Masa Kita Memecat Presiden?

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Hotman Paris Sebut AMIN dan Ganjar-Mahfud Cengeng!

Mulanya, Ganjar-Mahfud menganggap bahwa Pilpres 2024 bukan lah pemilu dalam artian sesungguhnya. Sebabnya, mereka menilai Pilpres 2024 sudah dirancang sedemikian rupa oleh Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Ganjar-Mahfud juga menyebut, Jokowi berupaya bermanuver bahkan sebelum Pilpres 2024 dimulai.

Mulai dari mengupayakan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode hingga memundurkan jadwal Pilpres 2024.

baca juga

Karena sulit terwujud, akhirnya Jokowi bermanuver dengan memajukan putra sulungnya, Gibran untuk menjadi cawapres.

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Novian)
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Novian)

Untuk bisa menjadikan Gibran sebagai cawapres, Ganjar-Mahfud mengatakan, Jokowi mengubah aturan melalui MK yang kala itu dipimpin oleh adik iparnya, Anwar Usman.

"Guna bisa mendaftarkan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta dalam Pilpres
2024 tentu Presiden Joko Widodo perlu mengubah aturan main yang ada," demikian isi gugatan Ganjar-Mahfud yang dikutip Suara.com, Selasa (26/3/2024).

Upaya Jokowi melalui jalur hukum juga terlihat ketika KPU menjalani Putusan MKRI Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi pintu pembuka masuknya Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.

"Termohon (KPU) melanggar PKPU Nomor 19/2023 yang masih mensyaratkan usia 40 tahun dengan menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka," ucapnya.

Meskipun pada akhirnya, Ketua KPU Hasyim Asyari dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik, akan tetapi nasi sudah menjadi bubur. Gibran tetap dianggap sah sebagai peserta Pemilu 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Gugatan Ganjar-Mahfud Di MK: Suara Prabowo-Gibran 0 Di Semua Daerah

Isi Gugatan Ganjar-Mahfud Di MK: Suara Prabowo-Gibran 0 Di Semua Daerah

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Isi Gugatan Anies-Cak Imin di MK: Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Sebagai Peserta Pilpres 2024

Isi Gugatan Anies-Cak Imin di MK: Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Sebagai Peserta Pilpres 2024

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 11:58 WIB

Tuntutan Kubu Ganjar-Mahfud di MK: Desak Pemilu Ulang dan Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Tuntutan Kubu Ganjar-Mahfud di MK: Desak Pemilu Ulang dan Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 11:58 WIB

Sumber Harta Berlimpah Suami Jessica Mila yang Jadi Bagian Tim Pengacara Prabowo-Gibran

Sumber Harta Berlimpah Suami Jessica Mila yang Jadi Bagian Tim Pengacara Prabowo-Gibran

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 11:54 WIB

Harta Jokowi Melonjak Seiring dengan Kenaikan Harga Beras, Jhon Sitorus: Raja Harus Sejahtera

Harta Jokowi Melonjak Seiring dengan Kenaikan Harga Beras, Jhon Sitorus: Raja Harus Sejahtera

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 11:45 WIB

Prabowo Mengaku Tak Malu Jadi Penerus Jokowi: Kita Akui Kekurangan Kita

Prabowo Mengaku Tak Malu Jadi Penerus Jokowi: Kita Akui Kekurangan Kita

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 09:04 WIB

Terkini

Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK

Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Apakah Implora Jelly Tint Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pengguna

Apakah Implora Jelly Tint Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pengguna

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Cerita dari Taman Puring: Begini Serunya Mengikuti Latihan Komunitas Parkour Jakarta

Cerita dari Taman Puring: Begini Serunya Mengikuti Latihan Komunitas Parkour Jakarta

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir

Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:04 WIB

Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH

Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran

Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:44 WIB

×