Anies Dan Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pemilu Di MK Hari Ini

Rabu, 27 Maret 2024 | 05:24 WIB
Anies Dan Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pemilu Di MK Hari Ini
Pasangan Cawapres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat hadir dalam Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dijadwalkan akan menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Juru Bicara Tim Anies-Muhaimin atau Timnas AMIN, Angga Putra Fidrian mengonfirmasi hal tersebut.

"Rencananya Pak Anies dan Gus Muhaimin akan hadir di sidang perdana bersama tim hukum," kata Angga lewat pesan singkat.

Angga mengatakan bahwa Anies dan Cak Imin merasa sidang PHPU Pilpres 2024 adalah hal serius yang harus diawasi.

"Karena menganggap masalah ini serius dan prioritas bagi masa depan bangsa," kata Angga.

Sebelum ke MK, Anies dam Cak Imin dijadwalkan akan berkumpul di Markas Timnas AMIN di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta Pusat.

"Rencananya akan berkumpul 06.30 WIB di Dipo X," sebut Angga.

Seperti diketahui, MK menggelar sidang perdana dengan delapan Hakim Konstitusi pada perkara PHPU Pilpres 2024, pada Rabu (27/3/2024).

Juru Bucara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya telah mempersiapkan sidang hari ini. Nantinya sidang akan diawali dengan gugatan sengketa pertama pada pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Adu Kuat Tim Hukum Prabowo VS Anies VS Ganjar Hadapi Gugatan MK: Hotman dan OC Kaligis Akhirnya Dipersatukan

"Kan ada dua perkara ya, pagi dulu jam 08.00 WIB itu perkara 01. Kemudian, siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara 02. Maksudnya nomor perkara ya," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2024).

Pihak MK juga mengalokasikan 12 kursi untuk kuasa hukum, juru bicara, dan prinsipal pemohon. Adapun prinsipal yang dimaksud ialah capres dan cawapres yang menjadi pemohon sengketa.

Fajar menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan pendahuluan dengan mendengarkan permohonan yang diajuka pemohon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI