Saksi Ungkap Ada Pendataan Pemilih Prabowo-Gibran untuk Diberi Bansos

Senin, 01 April 2024 | 17:13 WIB
Saksi Ungkap Ada Pendataan Pemilih Prabowo-Gibran untuk Diberi Bansos
Sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kelurahan," ujar Surya.

"Kelurahan ya, kelurahan Sidomulyo Timur," jawab Hasyim.

"Kecamatan Marpoan damai," ucap Surya.

Perlu diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI