Yusril Ihza Mahendra Tak Menampik Putusan MK yang Buat Gibran Jadi Cawapres Problematik

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Selasa, 02 April 2024 | 13:33 WIB
Yusril Ihza Mahendra Tak Menampik Putusan MK yang Buat Gibran Jadi Cawapres Problematik
Yusril Ihza Mahendra di sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024). (bidik ayar video)

Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra tak menampik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres problematik. Namun, ia memiliki pembelaan lain soal putusan yang membuat Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi cawapres di Pilpres 2024 tersebut.

Hal tersebut disampaikan Yusril ketika diminta tanggapan oleh kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Lutfhi Yazid di dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:

Hotman Paris Cecar Romo Magnis di Sidang MK, Gegara Presiden Seperti Pencuri di Kantor

Luthfi kembali mengungkit ucapan Yusril yang pernah menyebut putusan MK itu cacat hukum.

Yusril tidak menampiknya.

"Bahwa betul putusan 90 itu problematik kalau dilihat dari pesawat hukum etik dan lain-lain, tapi dari segi kepastian hukum putusan (nomor) 90 itu jelas sekali," kata Yusril.

Karena itu menurutnya, meskipun problematik, tetapi putusan MK itu tetap harus dipatuhi.

Yusril malah bertanya balik kepada Luthfi soal kepastian hukum yang harus dipatuhi ketimbang memperpanjang perdebatan soal keadilan yang tidak berujung.

baca juga

"Ketika kita dihadapkan pada kasus yang konkret menurut saudara apakah kita harus berdebat tentang keadilan yang tidak berujung, atau kita harus mengakhirinya dengan kepastian hukum? Demikian pertanyaan saya," ungkapnya.

Dimintai Klarifikasi

Kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Luthfi Yazid dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)
Kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Luthfi Yazid dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Luthfi Yazid meminta klarifikasi dari anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra terkait pernyataannya soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Luthfi menyebut, Yusril pernah mengatakan putusan MK soal syarat usia minimal capres-cawapres problematik.

Hal tersebut disampaikan Luthfi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

"Ada seorang Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, dia di dalam wawancara dan di berbagai media, dia mengatakan bahwa putusan nomor 90 MK itu cacat hukum secara serius," kata Lutfhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril: Andai Kata Saya Gibran, Saya Tidak akan Maju

Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril: Andai Kata Saya Gibran, Saya Tidak akan Maju

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 13:15 WIB

Panas! Debat Yusril Vs Romo Magnis Soal Etika Pencalonan Gibran Jadi Cawapres

Panas! Debat Yusril Vs Romo Magnis Soal Etika Pencalonan Gibran Jadi Cawapres

News | Selasa, 02 April 2024 | 13:09 WIB

Momen 'Omon-Omon' Hotman Paris Diskakmat Ketua MK, Reaksi Yusril Jadi Sorotan: Udah Gedeg

Momen 'Omon-Omon' Hotman Paris Diskakmat Ketua MK, Reaksi Yusril Jadi Sorotan: Udah Gedeg

Lifestyle | Selasa, 02 April 2024 | 13:02 WIB

Mensos Risma Siap Penuhi Panggilan MK: Nanti Kalau Sudah Terima Undangannya

Mensos Risma Siap Penuhi Panggilan MK: Nanti Kalau Sudah Terima Undangannya

News | Selasa, 02 April 2024 | 12:52 WIB

Gibran 'Contek' Skema Makan Siang Gratis India, Tanya Langsung Ke Dubes Sandeep

Gibran 'Contek' Skema Makan Siang Gratis India, Tanya Langsung Ke Dubes Sandeep

News | Selasa, 02 April 2024 | 12:44 WIB

Momen Ketua MK Peringatkan Hotman Paris Saat Cecar Romo Magnis: Sudah, Jangan Diulang-ulang

Momen Ketua MK Peringatkan Hotman Paris Saat Cecar Romo Magnis: Sudah, Jangan Diulang-ulang

News | Selasa, 02 April 2024 | 12:21 WIB

Terkini

Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak

Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak

Sumut | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:04 WIB

7 Ciri-Ciri Sunscreen Tidak Cocok di Kulit Wajah, Perlu Dihentikan Dulu

7 Ciri-Ciri Sunscreen Tidak Cocok di Kulit Wajah, Perlu Dihentikan Dulu

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:04 WIB

Viral Presiden Pecat Gubernur karena Pakai Celana Ketat saat Bersepeda di Turki

Viral Presiden Pecat Gubernur karena Pakai Celana Ketat saat Bersepeda di Turki

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:03 WIB

The East Palace: Kisah Epik Perebutan Takhta dengan Balutan Horor yang Nagih

The East Palace: Kisah Epik Perebutan Takhta dengan Balutan Horor yang Nagih

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:00 WIB

Kondisi Terkini Hotel Sultan: Lengang, Dipagari Beton dan Dijaga Kendaraan Taktis Polisi

Kondisi Terkini Hotel Sultan: Lengang, Dipagari Beton dan Dijaga Kendaraan Taktis Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:59 WIB

Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara

Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara

Sumut | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:55 WIB

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:53 WIB

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

×