Yusril Ihza Mahendra Tak Menampik Putusan MK yang Buat Gibran Jadi Cawapres Problematik

Selasa, 02 April 2024 | 13:33 WIB
Yusril Ihza Mahendra Tak Menampik Putusan MK yang Buat Gibran Jadi Cawapres Problematik
Yusril Ihza Mahendra di sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024). (bidik ayar video)

Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra tak menampik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres problematik. Namun, ia memiliki pembelaan lain soal putusan yang membuat Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi cawapres di Pilpres 2024 tersebut.

Hal tersebut disampaikan Yusril ketika diminta tanggapan oleh kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Lutfhi Yazid di dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:

Hotman Paris Cecar Romo Magnis di Sidang MK, Gegara Presiden Seperti Pencuri di Kantor

Luthfi kembali mengungkit ucapan Yusril yang pernah menyebut putusan MK itu cacat hukum.

Yusril tidak menampiknya.

"Bahwa betul putusan 90 itu problematik kalau dilihat dari pesawat hukum etik dan lain-lain, tapi dari segi kepastian hukum putusan (nomor) 90 itu jelas sekali," kata Yusril.

Karena itu menurutnya, meskipun problematik, tetapi putusan MK itu tetap harus dipatuhi.

Yusril malah bertanya balik kepada Luthfi soal kepastian hukum yang harus dipatuhi ketimbang memperpanjang perdebatan soal keadilan yang tidak berujung.

Baca Juga: Gibran 'Contek' Skema Makan Siang Gratis India, Tanya Langsung Ke Dubes Sandeep

"Ketika kita dihadapkan pada kasus yang konkret menurut saudara apakah kita harus berdebat tentang keadilan yang tidak berujung, atau kita harus mengakhirinya dengan kepastian hukum? Demikian pertanyaan saya," ungkapnya.

Dimintai Klarifikasi

Kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Luthfi Yazid dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)
Kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Luthfi Yazid dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Luthfi Yazid meminta klarifikasi dari anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra terkait pernyataannya soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Luthfi menyebut, Yusril pernah mengatakan putusan MK soal syarat usia minimal capres-cawapres problematik.

Hal tersebut disampaikan Luthfi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

"Ada seorang Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, dia di dalam wawancara dan di berbagai media, dia mengatakan bahwa putusan nomor 90 MK itu cacat hukum secara serius," kata Lutfhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI