Refly Harun Optimis MK Kabulkan Gugatan AMIN: Insyaallah Kita Menang!

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Sabtu, 06 April 2024 | 12:50 WIB
Refly Harun Optimis MK Kabulkan Gugatan AMIN: Insyaallah Kita Menang!
Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menyebut ada paradoks atau pernyataan yang bertentangan dengan permasalahan pada Sirekap. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Refly Harun meyakini para hakim konstitusi akan mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pihaknya di sidang sengketa Pilpres 2024.

Refly merasa percaya diri, kubu AMIN akan mendapat kemenangan karena seluruh dalil yang diajukan terbukti di persidangan Mahkamah Konstitusi.

"Jadi kawan-kawan semua kami menganggap apa yang kami dalilkan terbukti semuanya. Kita seolah menutup mata hati. InsyaAllah kita menang, Amin," ujar Refly dalam jumpa pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (6/3/2024).

Baca Juga: Geregetan! Hakim MK Desak DKPP 'Buang' Ketua KPU jika Langgar Etik Lagi 

Dalam sidang yang digelar di MK pada Jumat (5/3/2024), Refly mengaku heran dengan keterangan Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait masifnya bantuan sosial (bansos) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Refly menilai ada yang janggal dengan rencana merapel bansos tiga bulan sekaligus. Menurutnya, ada perencanaan yang dilakukan terkait hal tersebut.

"Kalau kita bicara rapel tuga bulanan maka jatuhnya pada Maret, kenapa jatuhnya pada bulan Februari? Kalau kita pakai pikiran itu sudah menunjukkan ada perencanaan tindakan. Mudah-mudahan Hakim MK bisa menangkap ini semua," ujar Refly.

Baca Juga: Hari Ini MK Gelar RPH Untuk Tentukan Putusan Perkara Sengketa Pemilu 2024

Adapun sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 telah selesai dilaksanakan pada Jumat (5/3/2024) kemarin. Setelahnya, delapan hakim konstitusi akan mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dimulai Sabtu (6/3/2024).

Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih menyampaikan MK membuka kesempatan untuk para pihak yang berperkara menyampaikan kesimpulan.

"Tinggal menunggu, kebetulan kali ini dibuka kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan. Sehingga para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ," kata Enny, Jumat.

Enny menuturkan kesimpulan itu dapat disampaikan paling lambat pada Selasa (16/4/2024) kepada panitera.

Rencananya, putusan hasil sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada 22 April 2024.

Untuk diketahui, kubu AMIN menggugat hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI ke MK. Mereka meminta MK membatalkan hasil rekapitulasi KPU.

Pasalnya, kubu AMIN menilai terjadi serangkaian kecurangan dalam proses Pilpres. Selain itu, kubu AMIN meminta pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Mereka juga memohon agar MK memerintahkan KPU RI menggelar ulang Pilpres 2024, tanpa Gibran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Selesai, Tim Ganjar-Mahfud Doakan Hakim MK Dijauhkan Dari Ancaman Dan Rasa Takut

Sidang Selesai, Tim Ganjar-Mahfud Doakan Hakim MK Dijauhkan Dari Ancaman Dan Rasa Takut

Kotak Suara | Sabtu, 06 April 2024 | 11:25 WIB

Sidang Sengketa Pilpres Selesai, Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Mulai Hari Ini Untuk Tentukan Putusan

Sidang Sengketa Pilpres Selesai, Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Mulai Hari Ini Untuk Tentukan Putusan

Kotak Suara | Sabtu, 06 April 2024 | 11:17 WIB

Hari Ini MK Gelar RPH Untuk Tentukan Putusan Perkara Sengketa Pemilu 2024

Hari Ini MK Gelar RPH Untuk Tentukan Putusan Perkara Sengketa Pemilu 2024

Kotak Suara | Sabtu, 06 April 2024 | 10:24 WIB

Usai Hadir di Sidang MK, Airlangga dan Sri Mulyani Sambangi Istana Langsung Lapor Jokowi?

Usai Hadir di Sidang MK, Airlangga dan Sri Mulyani Sambangi Istana Langsung Lapor Jokowi?

Video | Sabtu, 06 April 2024 | 08:00 WIB

Karena Ini yang Bikin Kubu Ganjar-Mahfud Mendadak Urungkan Niat Minta Jokowi Hadir di Sidang

Karena Ini yang Bikin Kubu Ganjar-Mahfud Mendadak Urungkan Niat Minta Jokowi Hadir di Sidang

Video | Jum'at, 05 April 2024 | 20:30 WIB

Hotman Paris: Bansos Dipakai Jokowi Beli Suara Itu Fitnah, Pepesan Kosong!

Hotman Paris: Bansos Dipakai Jokowi Beli Suara Itu Fitnah, Pepesan Kosong!

Video | Jum'at, 05 April 2024 | 18:30 WIB

Sebut Bungkus Bansos Tidak Ada Warna Kuning, Airlangga Tegaskan Tak Singgung Parpol Tertentu

Sebut Bungkus Bansos Tidak Ada Warna Kuning, Airlangga Tegaskan Tak Singgung Parpol Tertentu

Kotak Suara | Jum'at, 05 April 2024 | 20:51 WIB

Terkini

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional

Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional

Sport | Senin, 07 September 2026 | 22:16 WIB

Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy

Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy

News | Senin, 07 September 2026 | 22:12 WIB

×