Sidang Sengketa Pilpres Selesai, Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Mulai Hari Ini Untuk Tentukan Putusan

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Sabtu, 06 April 2024 | 11:17 WIB
Sidang Sengketa Pilpres Selesai, Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Mulai Hari Ini Untuk Tentukan Putusan
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)

Suara.com - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 telah selesai dilaksanakan pada Jumat (5/3/2024) kemarin. Setelahnya, delapan hakim konstitusi akan mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dimulai Sabtu (6/3/2024).

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih menyampaikan MK membuka kesempatan untuk para pihak yang berperkara menyampaikan kesimpulan.

Baca Juga: Jadi Tanda Tanya, Sri Mulyani Beberkan Asal Usul Anggaran Kunker Jokowi Di Masa Kampanye Pemilu

"Tinggal menunggu, kebetulan kali ini dibuka kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan. Sehingga para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ," kata Enny dikutip Sabtu (6/4/2024).

Menurut Enny, kesimpulan itu dapat disampaikan paling lambat pada Selasa (16/4/2024) kepada panitera.

Baca Juga: Geregetan! Hakim MK Desak DKPP 'Buang' Ketua KPU jika Langgar Etik Lagi

Lebih lanjut, Enny mengatakan, Mahkamah tidak ada cuti Lebaran. Mereka hanya diberikan libur dua hari saat hari H lebaran.

“Kebetulan kan Mahkamah tidak libur ya. Tadi dikasih dispensasi sedikit, dua hari. Tadinya nggak ada,” jelas dia.

Rencananya, putusan hasil sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada 22 April 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini MK Gelar RPH Untuk Tentukan Putusan Perkara Sengketa Pemilu 2024

Hari Ini MK Gelar RPH Untuk Tentukan Putusan Perkara Sengketa Pemilu 2024

Kotak Suara | Sabtu, 06 April 2024 | 10:24 WIB

Karena Ini yang Bikin Kubu Ganjar-Mahfud Mendadak Urungkan Niat Minta Jokowi Hadir di Sidang

Karena Ini yang Bikin Kubu Ganjar-Mahfud Mendadak Urungkan Niat Minta Jokowi Hadir di Sidang

Video | Jum'at, 05 April 2024 | 20:30 WIB

Hotman Paris: Bansos Dipakai Jokowi Beli Suara Itu Fitnah, Pepesan Kosong!

Hotman Paris: Bansos Dipakai Jokowi Beli Suara Itu Fitnah, Pepesan Kosong!

Video | Jum'at, 05 April 2024 | 18:30 WIB

Sebut Bungkus Bansos Tidak Ada Warna Kuning, Airlangga Tegaskan Tak Singgung Parpol Tertentu

Sebut Bungkus Bansos Tidak Ada Warna Kuning, Airlangga Tegaskan Tak Singgung Parpol Tertentu

Kotak Suara | Jum'at, 05 April 2024 | 20:51 WIB

Alasan Sri Mulyani dan 3 Menteri Jokowi Tak Disumpah Saat Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024

Alasan Sri Mulyani dan 3 Menteri Jokowi Tak Disumpah Saat Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024

Lifestyle | Jum'at, 05 April 2024 | 17:50 WIB

Geregetan! Hakim MK Desak DKPP 'Buang' Ketua KPU jika Langgar Etik Lagi

Geregetan! Hakim MK Desak DKPP 'Buang' Ketua KPU jika Langgar Etik Lagi

News | Jum'at, 05 April 2024 | 17:00 WIB

Biasa Terlihat Garang, Viral Hotman Paris Terciduk Tidur Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024

Biasa Terlihat Garang, Viral Hotman Paris Terciduk Tidur Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024

Lifestyle | Jum'at, 05 April 2024 | 16:36 WIB

Terkini

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

×