Geregetan! Hakim MK Desak DKPP 'Buang' Ketua KPU jika Langgar Etik Lagi

Jum'at, 05 April 2024 | 17:00 WIB
Geregetan! Hakim MK Desak DKPP 'Buang' Ketua KPU jika Langgar Etik Lagi
Geregetan! Hakim MK Desak DKPP 'Buang' Ketua KPU jika Langgar Etik Lagi.(Suara.com/Rakha)

Suara.com - Hakim Konstitusi, Arief Hidayat menyerukan agar Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) untuk membuang seluruh Anggota KPU jika masih melanggar etik. Hal itu disampaikan Arief ketika mendengarkan keterangan Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Arief awalnya bertanya tentang pelanggaran etik yang pernah dilakukan oleh Anggota KPU. Heddy menjawab bahwa DKPP pernah memberikan teguran keras.

Baca Juga:

Blak-blakan di MK, Menko Airlangga dan Muhadjir Ungkap Sumber Dana Bansos Jokowi

Bagi-bagi Bansos di Masa Kampanye Pilpres, Pesan Jokowi ke Jajaran Menteri Diusut Hakim MK

"Amarnya kemarin itu juga muncul di persidangan itu, amarnya pertama, memberi sanksi kepada seluruh anggota KPU dengan teguran keras ya?” tanya Arief kepada Heddy di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2024).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. [ANTARA/Narda Margaretha Sinambela]
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. [ANTARA/Narda Margaretha Sinambela]

“Peringatan keras,” jawab Heddy.

Arief menegaskan semestinya DKPP memberikan bisa lebih tegas dalam memberika hukuman dan tidak hanya berupa peringatan.

"Peringatan keras terakhir, ya besok kalau ada pelanggaran lagi ya harus dibuang, jangan (peringatan) keras terus, terakhir-terakhir terus, sampai enggak selesai-selesai itu,“ jelas Arief.

Baca Juga: Blak-blakan di MK, Menko Airlangga dan Muhadjir Ungkap Sumber Dana Bansos Jokowi

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) memimpin sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) memimpin sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berapa Kali Sanksi Peringatan Keras

Berdasarkan data yang dihimpun Suara.com, Ketua KPU Hasyim pernah dijatuhi sanksi peringatan keras sebanyak tiga kali. Pada April 2023, Hasyim dijatuhi sanksi karena kasus yang dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau 'Wanita Emas'.

Baca Juga:

Klaim 4 Menteri Jokowi Tepis Tuduhan Penggugat, Hotman Pede: Kubu 01 dan 03 Pulang Saja, Ngomong Pepesan Kosong Mulu Lu!

Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Resmi Gugat KPU RI ke PTUN!

Pada Oktober 2023, Hasyim juga disanksi peringatan keras karena mengatur penghitungan keterwakilan perempuan bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI