Putusan Gugatan Pilpres 2024, MK: Tak Ada Bukti Empiris Bansos Pengaruhi Pemilih Secara Paksa!

Senin, 22 April 2024 | 11:15 WIB
Putusan Gugatan Pilpres 2024, MK: Tak Ada Bukti Empiris Bansos Pengaruhi Pemilih Secara Paksa!
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Kamis (18/1/2024). (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi atau MK menyatakan tak menemukan kejanggalan soal adanya pemberian Bantuan Sosial atau Bansos yang di rapel bersamaan dengan penyelenggaraan Pilpres 2024

Terlebih MK tak menemukan kejanggalan dari sisi anggaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagaimana yang di dalilkan oleh pemohon sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin ke MK. 

Hal itu disampaikan salah satu hakim MK yakni Arsul Sani dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 perkara paslon nomor 1 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). 

Baca Juga:

Tolak Dalil Kubu Anies-Cak Imin, Hakim MK Sebut Tak Ada Bukti Jokowi Cawe-cawe di Pilpres 2024

Arsul awalnya menyampaikan jika dalam hukum acara sengketa Pilpres, senyatanya tidak memberikan cukup ruang, waktu, serta alata atau sarana untuk mendalami maupun menyelidiki intensi pembuatan suatu kebijakan publik. 

MK menurutnya, menganggap APBN ditetapkan dalam undang-undang setiap tahun anggaran, in casu APBN 2024 ditetapkan dalam UU 19/2023 tentang APBN TA 2024.

Suasana di MK jelang sidang putusan sengketa pilpres 2024, Senin (22/4). (Suara.com/Trivena)
Suasana di MK jelang sidang putusan sengketa pilpres 2024, Senin (22/4). (Suara.com/Trivena)

"Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, penggunaan anggaran perlinsos, khususnya anggaran bansos menurut Mahkamah tidak terdapat kejanggalan atau pelanggaran peraturan sebagaimana yang didalilkan oleh Pemohon," kata Arsul. 

Ia menyampaikan, jika anggaran Perlinsos telah diatur secara jelas mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawadan, termasuk pelaksanaan anggaran bansos yang disalurkan secara sekaligus (rapel) dan yang langsung disalurkan oleh Presiden dan Menteri merupakan bagian dari siklus anggaran yang telah diatur penggunaan dan pelaksanaannya. 

Baca Juga: Tolak Dalil Kubu Anies-Cak Imin, Hakim MK Sebut Tak Ada Bukti Jokowi Cawe-cawe di Pilpres 2024

Baca Juga:

MK Tolak Dalil Penyelenggara Pemilu Curang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

Sidang Putusan Gugatan Pilpres: Hakim Arief Hidayat Sebut Tak Ada Bukti Kuat Jokowi Intervensi Pencalonan Gibran

"Bahwa dari sisi pembuktian, dari berbagai alat bukti yang diajukan para pihak, terutama alat bukti Pemohon, Mahkamah menemukan fakta bahwa alat bukti Pemohon yang dapat dijadikan rujukan oleh hakim terkait dalil mengenai pengaruh bansos adalah hasil survei serta keterangan ahli," tuturnya. 

Arsul menambahkan, pembacaan atas hasil survei oleh Ahli pemohon dalam sidang, serta hasil survei itu sendiri yang tidak dipaparkan atau diserahkan secara utuh atau lengkap atau komprehensif sebagai alat bukti, tidak memunculkan keyakinan bagi Mahkamah akan korelasi positif antara bansos dengan pilihan pemilin secara faktual. 

"Berpijak dari hal demikian, terhadap dalil Pemohon menurut Mahkamah tidak terdapat alat bukti yang secara empiris menunjukkan bahwa bansos nyata-nyata telah mempengaruhi atau mengarahkan secara paksa pilihan pemilih," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI