MK: Status Gibran Sebagai Cawapres Bukan Hasil dari Nepotisme Jokowi

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Senin, 22 April 2024 | 11:51 WIB
MK: Status Gibran Sebagai Cawapres Bukan Hasil dari Nepotisme Jokowi
Gibran Rakabuming Raka (Instagram/Gibran Rakabuming Raka)

Suara.com - Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh menyebut, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menilai dalil Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendukung Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 merupakan tindak nepotisme tidak memiliki bukti yang kuat.

Hal itu disampaikan Daniel saat membacakan pertimbangan dalam sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu capres-cawapres nomor urut 1,  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Bahwa terhadap dalil Pemohon demikian, karena Pemohon tidak menguraikan lebih lanjut dan tidak membuktikan dalilnya. Maka Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran dalil yang dipersoalkan oleh Pemohon," kata Daniel di ruang sidang MK, Senin (22/4/2024).

Baca Juga:

Hakim MK Singgung Tak Ada Paslon yang Ajukan Keberatan Penetapan Pasangan Prabowo-Gibran

Daniel menambahkan, Majelis Hakim berpandangan, posisi wakil presiden yang diisi Gibran didapat berdasarkan syarat yakni sudah pernah terpilih melalui pemilihan umum (pemilu).

"Terlebih, jabatan wakil presiden yang dipersoalkan oleh Pemohon a quo adalah jabatan yang pengisiannya melalui pemilihan dan bukan jabatan yang ditunjuk diangkat secara langsung," ucap Daniel.

Baca Juga:

MK Tolak Dalil Penyelenggara Pemilu Curang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

baca juga

Daniel menyampaikan, nepotisme dapat dikatakan sebagai penunjukkan atau pengangkatan secara langsung. Oleh sebab itu, Daniel mengatakan pencalonan Gibran bukan merupakan tindak nepotisme.

"Adapun jabatan yang terkait dengan larangan nepotisme adalah jabatan yang pengisiamya dilakukan dengan cara ditunjuk atau diangkat secara langsung. Artinya, jabatan yang diisi melalui pemilihan umum tidak dapat dikualifikasi sebagal bentuk nepotisme," tegas Daniel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK: Keterangan 4 Menteri Tak Buktikan Jokowi Tebar Bansos untuk Suara Prabowo-Gibran

MK: Keterangan 4 Menteri Tak Buktikan Jokowi Tebar Bansos untuk Suara Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 11:36 WIB

MK Tidak Temukan Korelasi Penyaluran Bansos Dengan Peningkatan Suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

MK Tidak Temukan Korelasi Penyaluran Bansos Dengan Peningkatan Suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 11:31 WIB

Putusan Gugatan Pilpres 2024, MK: Tak Ada Bukti Empiris Bansos Pengaruhi Pemilih Secara Paksa!

Putusan Gugatan Pilpres 2024, MK: Tak Ada Bukti Empiris Bansos Pengaruhi Pemilih Secara Paksa!

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 11:15 WIB

Hakim MK: Tak Ada Kaitan Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Dengan Suara Prabowo-Gibran

Hakim MK: Tak Ada Kaitan Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Dengan Suara Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 11:14 WIB

Hakim MK Singgung Tak Ada Paslon yang Ajukan Keberatan Penetapan Pasangan Prabowo-Gibran

Hakim MK Singgung Tak Ada Paslon yang Ajukan Keberatan Penetapan Pasangan Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 11:13 WIB

Terkini

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

×