NasDem Sudah Ogah, PDIP Masih Mau Perjuangkan Hak Angket di DPR

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB
NasDem Sudah Ogah, PDIP Masih Mau Perjuangkan Hak Angket di DPR
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah ditemui di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2024) malam. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebabnya, sengketa pilpres di MK sudah menjadi langkah hukum terakhir dalam tahapan Pilpres 2024. Terlebih, MK sudah memutuskan untuk menolah seluruh permohonan pemohon.

"Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi. Untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," kata Surya di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca Juga:

Yang Perlu Dicermati Dari Pendapat 3 Hakim Dissenting Opinion Di Sidang MK, Singgung Ucapan 'Bersayap' Menteri Jokowi

Sebelumnya, Hakim MK memutuskan untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Dalam pokok permohonan-permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo.

Sekadar informasi, majelis hakim konstitusi membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar hari ini, Senin (22/4/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI