Rekam Jejak Saldi Isra vs Enny Nurbaningsih vs Arief Hidayat: 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 23 April 2024 | 13:52 WIB
Rekam Jejak Saldi Isra vs Enny Nurbaningsih vs Arief Hidayat: 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion
Tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). [ANTARA]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Putusan ini dibacakan di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4/2024).

Meski begitu, ada tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Mereka setuju jika pembagian bansos sebagai cawe-cawe presiden.

Mereka menyarankan adanya pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Adapun perbedaan pendapat tersebut membuat ketiga hakim itu disorot. Tak terkecuali tentang rekam jejak mereka.

Rekam Jejak Saldi Isra

Saldi Isra saat ini tengah menjabat Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2023–2028. Adapun kariernya sebagai Hakim Konstitusi dimulai sejak 11 April 2017. Sebelum ini, ia lebih dulu aktif menjadi pengajar.

Ia sempat berkarier sebagai profesor hukum tata negara di Universitas Andalas. Sepanjang karier akademisnya, Saldi Isra menerima penghargaan. Hal ini sehubungan dengan upayanya melawan korupsi di Indonesia.

Pengukuhannya sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas dilakukan pada tahun 2010. Sementara itu, Saldi Isra dilantik menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi.

Rekam Jejak Enny Nurbaningsih

Di sisi lain, Enny Nurbaningsih merupakan satu-satunya hakim perempuan di MK. Ia dilantik langsung oleh Presiden Jokowi pada  13 Agustus 2018 lalu. Untuk bisa berada di posisinya saat ini, diketahui tidak mudah.

baca juga

Melansir laman resmi MK, Enny mendaftarkan diri menjadi hakim MK berkat dorongan dari teman-temannya. Sebelumnya, ia lebih dulu menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Enny menyadari, ada perbedaan antara pekerjaannya yang dulu dan sekarang. Saat menjadi Kepala BPHN, ia dituntut untuk berinteraksi. Sementara kini, ia yang aktif sebagai hakim MK interaksinya pun terbatas.

Ia tidak diizinkan berinteraksi dengan orang yang memilki kasus. Oleh karena itu, ruang komunikasi Enny kian sempit. Jadi, untuk menjaga integritasnya, ia bekerja dalam kesepian dan berbicara melalui putusan.

Selain menjadi hakim, Enny Nurbaningsih adalah guru besar Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga diketahui sempat mendirikan organisasi di bidang hukum tata negara, yang diberi nama Parliant Watch.

Rekam Jejak Arief Hidayat

Terakhir, ada Arief Hidayat yang merupakan ahli hukum Indonesia. Ia dipercaya menjadi Ketua MK periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva. Sementara kariernya sebagai hakim MK dimulai sejak 4 Maret 2013 silam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Baswedan Diminta Maju Pilgub Jakarta

Usai Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Baswedan Diminta Maju Pilgub Jakarta

News | Selasa, 23 April 2024 | 13:39 WIB

Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MK Tak Bisa Dibatalkan Ketika Diucapkan

Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MK Tak Bisa Dibatalkan Ketika Diucapkan

News | Selasa, 23 April 2024 | 13:26 WIB

MK Sebut Jokowi Tak Nepotisme dalam Pencalonan Gibran, Fedi Nuril Siap Lakukan Hal Ini

MK Sebut Jokowi Tak Nepotisme dalam Pencalonan Gibran, Fedi Nuril Siap Lakukan Hal Ini

News | Selasa, 23 April 2024 | 13:05 WIB

Pesan Jokowi Usai Putusan MK: Saatnya Kita Bersatu

Pesan Jokowi Usai Putusan MK: Saatnya Kita Bersatu

News | Selasa, 23 April 2024 | 12:56 WIB

Kisah Enny Nurbaningsih Kerja Sama dengan Mahfud MD Untuk Awasi Kinerja Pemerintah Pasca Orde Baru

Kisah Enny Nurbaningsih Kerja Sama dengan Mahfud MD Untuk Awasi Kinerja Pemerintah Pasca Orde Baru

Lifestyle | Selasa, 23 April 2024 | 11:45 WIB

Terkini

Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional

Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:54 WIB

Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi

Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:48 WIB

Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan

Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:45 WIB

Kucing-kucingan dengan Media! Eks Jampidsus Febrie Dicecar Tim 9 Kejagung Soal Timbunan Emas 74 Kg

Kucing-kucingan dengan Media! Eks Jampidsus Febrie Dicecar Tim 9 Kejagung Soal Timbunan Emas 74 Kg

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:45 WIB

Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan

Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:30 WIB

Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba

Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor

Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik

Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:23 WIB

Sisi Lain The East Palace: Banjir Plot Twist, Siapa Arwah Kolam Sebenarnya?

Sisi Lain The East Palace: Banjir Plot Twist, Siapa Arwah Kolam Sebenarnya?

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:20 WIB

×