Gugatan Terhadap KPU akan Disidangkan di PTUN, PDIP Minta Elemen Masyarakat Layangkan Amicus Curiae

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 23 April 2024 | 20:25 WIB
Gugatan Terhadap KPU akan Disidangkan di PTUN, PDIP Minta Elemen Masyarakat Layangkan Amicus Curiae
Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan (PDIP) yang dipimpin Prof Gayus Lumbuun. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dipimpin Prof Gayus Lumbuun mengajak seluruh elemen untuk mengajukan sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

Pasalnya, gugatan yang dilayangkan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum terhadap KPU soal penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres diputuskan dilanjutkan ke persidangan oleh hakim PTUN.

"Maka ada dengan ini pun saya menyatakan kepada publik Amicus Curiae silahkan mendukung proses hukum yang diadakan di PTUN," kata Gayus di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

Ia mengatakan, amicus curiae dilakukan agar Indonesia sebagai negara hukum kembali dihidupkan.

"Seluruh elemen yang akan melakukan persahabatan untuk menegakkan negara hukum ini amicus curiae silahkan kembali hidup untuk bisa mengingatkan, bisa memberikan dukungan kepada proses pengadilan di KPU," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Tim Hukum PDIP lainnya yakni Dave Surya menyampaikan, jika PDIP dalam dalil gugatannya menganggap KPU telah melakukan tindakan faktual melawan hukum dengan menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

"Dan dalam istilah hukumnya biasa disebut sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa. Dan kami tadi juga sudah menyampaikan di hadapan ketua yang memimpin proses dismissal kami sudah menyampaikan bahwa ini berbeda dengan rezim hukum pemilu, ini rezim hukum administrasi pemerintahan," kata Dave.

Karena gugatan PDIP diputuskan untuk disidangkan, kata dia, maka terdapat kosekuensi yang harus dihadapi KPU, salah satunya agenda terdekat penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawspres terpilih.

"Tentunya karena yang menjadi tergugat adalah KPU Akhirnya memiliki konsekuensi terhadap tindakan-tindakan yang nantinya diambil oleh KPU," ujarnya.

baca juga

"Dan juga tindakan faktual ini yang dilakukan oleh KPU Itu kami sampaikan berupa tindakan pembiaran atau omission yang nanti akan dijelaskan oleh rekan saya yang lainnya dan seperti yang Prof Gayus sampaikan mengenai amicus curiae juga kami tentu mengharapkan nantinya ada masyarakat-masyarakat yang ingin menunjukkan dukungan terhadap kami silahkan itu dilakukan," sambungnya.

PDIP Ajukan Gugatan

Sebelumnya, PDIP secara resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).

Dalam gugatannya diharapkan salah satunya agar paslon nomor 02 Prabowo-Gibran dicoret dari ketetapan KPU keputusan nomor 360 tahun 2024.

Awalnya PDIP melalui Tim hukum Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI), Erna Ratnaningsih, menjelaskan, jika gugatan tersebut dilayangkan kepada KPU RI karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Terlebih setelah menerima Gibran sebagai cawapres untuk mengikuti Pilpres 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Kapok Kekacauan di Pemilu 2024, KPU Akan Gunakan Sirekap Lagi Pada Pilkada Serentak

Tak Kapok Kekacauan di Pemilu 2024, KPU Akan Gunakan Sirekap Lagi Pada Pilkada Serentak

News | Selasa, 23 April 2024 | 20:06 WIB

KPU Atur Jumlah Pemilih 600 Tiap TPS di Pilkada Serentak, Begini Penjelasannya

KPU Atur Jumlah Pemilih 600 Tiap TPS di Pilkada Serentak, Begini Penjelasannya

News | Selasa, 23 April 2024 | 19:16 WIB

KPU Undang Jokowi Saat Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

KPU Undang Jokowi Saat Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 19:09 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×