Baca Juga:
Gegara PSI Dipimpin Anak Jokowi, Anwar Usman Diganti Guntur Hamzah di Sidang Sengketa Pileg 2024
Kemudian, dia juga menyebut partai berlambang Ka'bah itu mendapatkan perolehan suara yang benar sebanyak 101.606 sementara Partai Garuda sebanyak 103 suara di Banten III.
Dengan begitu, Dharma menegaskan terjadi pemindahan suara PPP kepada Partai Garuda sebanyak 5.000 suara pada Dapil Banten I, 5.450 suara pada Dapil Banten II, dan 8.950 suara pada Dapil Banten III akibat kesalahan perhitungan oleh termohon.
"Bahwa perpindahan suara pemohon secara tidak sah kepada Partai Garuda tersebut terus berlanjut dan terikut pada rekapitulasi tingkat nasional, sebagaimana dituangkan termohon dalam keputusan 360/2024 dianggap dibacakan dan menetapkan perolehan suara yangg benar menurut versi Pemohon," tandas Dharma.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Baca Juga:
Sidang Perdana Sengketa Pileg 2024 Digelar 3 Panel, Begini Komposisi Hakimnya
MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.
Baca Juga: Gegara PSI Dipimpin Anak Jokowi, Anwar Usman Diganti Guntur Hamzah di Sidang Sengketa Pileg 2024
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.