Respons KPU Soal Tudingan Hakim MK Sebut Tak Serius Hadapi Gugatan Pileg 2024

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 02 Mei 2024 | 15:47 WIB
Respons KPU Soal Tudingan Hakim MK Sebut Tak Serius Hadapi Gugatan Pileg 2024
Anggota KPU RI Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Lalu, perwakilan dari Sekretariat KPU RI mengatakan bahwa Komisioner KPU RI yang seharusnya hadir dalam persidangan di panel tiga adalah Idham Holik dan Yulianto Sudrajat. Akan tetapi, keduanya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas lain.

“Infonya dari teman-teman sekretariat bahwa Pak Idham sedang agenda untuk acara teknis persiapan pilkada. Pak Yulianto sudrajat sedang menerima teman-teman provinsi untuk konsultasi terkait pilkada,” ujar perwakilan Sekretariat KPU RI tersebut.

“Berarti di Mahkamah dianggap tidak penting ini?” imbuh Arief.

Lebih lanjut, Arief mengatakan sengketa pileg merupakan persoalan serius karena menyangkut hak konstitusional pemilih dan caleg. Oleh karena itu, kata dia, perlu diselesaikan secara sebaik-baiknya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI