Ngaku Pasrah Disanksi DKPP, Ketua KPU Curhat di DPR soal Kasus DPT Dijual Hacker di 'Markas' Bjorka

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 15 Mei 2024 | 15:27 WIB
Ngaku Pasrah Disanksi DKPP, Ketua KPU Curhat di DPR soal Kasus DPT Dijual Hacker di 'Markas' Bjorka
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari usai mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menanggapi soal sanksi teguran yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait berkaitan dengan dengan peretasan data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

"Itu sudah jadi kesepakatan (DKPP). Sebagai pihak teradu, kalau kena sanksi atau dijatuhi sanksi ya sudah kami terima," kata Hasyim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga: Caleg Terpilih Wajib Mundur usai Resmi Maju Pilkada 2024, KPU Ungkap Alasannya!

"Tapi yang paling penting kan jadi pelajaran bahwa dalam pilkada kan juga KPU diberikan tugas untuk mengelola data pemilih," imbuhnya.

Untuk itu, Hasyim mengaku pihaknya akan lebih maksimal berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mampu mengamankan data digital, khususnya DPT.

Baca Juga: Batal Usung Gibran, PSI Cari Lagi 'Jagoan' di Pilkada Jakarta: Syaratnya Bernyali Lakukan Ini!

Dijatuhi Sanksi Gegara DPT Dibobol 

Sebelumnya, DKPP menjatuhi sanksi teguran kepada Hasyim dkk terkait kasus peretasan DPT Pemilu 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sanksi yang sama juga diberikan kepada anggota KPU RI lainnya juga yaitu Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan August Mellaz.

Baca Juga: Pecat 13 Panita Pemilu di Kabupaten Puncak Papua, KPU Blak-blakan di MK: Kinerja Mereka Sangat Parah!

Mereka dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena kebocoran DPT Pemilu 2024 oleh peretas dengan akun anonim Jimbo yang kemudian menjual data tersebut ke situs BreachForums pada November 2023.

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu I Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota KPU, teradu II Mochammad Afifuddin, teradu III Betty Epsilon Idroos, teradu IV Parsadaan Harahap, teradu V Yulianto Sudrajad, teradu VI Idham Holik, , teradu VII August Mellaz masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," demikian bunyi putusan DKPP, dikutip Rabu (15/5/2024).

Diketahui, akun X @p4c3n0g3 membeberkan adanya threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU.

Jimbo diketahui membagikan 500 data contoh yang dia retas ke situs BreachForums yang biasa digunakan untuk menjual hasil retasan. 

Situs BreachForums juga diketahui menjadi 'markas' peretas 'Bjorka' yang sempat bikin heboh karena diduga meretas data-data di Indonesia, termasuk puluhan ribu paspor WNI hingga bobol aplikasi MyPertamina. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Caleg Terpilih Wajib Mundur usai Resmi Maju Pilkada 2024, KPU Ungkap Alasannya!

Caleg Terpilih Wajib Mundur usai Resmi Maju Pilkada 2024, KPU Ungkap Alasannya!

Kotak Suara | Rabu, 15 Mei 2024 | 12:30 WIB

Gegara Salah Ketik Petitum, Kuasa Hukum KPU Bikin Bingung Hakim MK: Termohon itu Anda loh, Masak Anda punya Suara

Gegara Salah Ketik Petitum, Kuasa Hukum KPU Bikin Bingung Hakim MK: Termohon itu Anda loh, Masak Anda punya Suara

Kotak Suara | Selasa, 14 Mei 2024 | 10:48 WIB

KPU Bakal Bahas Dua Draf Rancangan PKPU dengan Komisi II DPR RI Pekan Ini

KPU Bakal Bahas Dua Draf Rancangan PKPU dengan Komisi II DPR RI Pekan Ini

Kotak Suara | Selasa, 14 Mei 2024 | 10:04 WIB

KPU Sebut 4 Paslon Batal Calonkan Diri Jalur Independen di Pilkada DKI, Hanya Satu yang Daftar

KPU Sebut 4 Paslon Batal Calonkan Diri Jalur Independen di Pilkada DKI, Hanya Satu yang Daftar

Kotak Suara | Senin, 13 Mei 2024 | 19:07 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB