Ngaku Pasrah Disanksi DKPP, Ketua KPU Curhat di DPR soal Kasus DPT Dijual Hacker di 'Markas' Bjorka

Rabu, 15 Mei 2024 | 15:27 WIB
Ngaku Pasrah Disanksi DKPP, Ketua KPU Curhat di DPR soal Kasus DPT Dijual Hacker di 'Markas' Bjorka
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari usai mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menanggapi soal sanksi teguran yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait berkaitan dengan dengan peretasan data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

"Itu sudah jadi kesepakatan (DKPP). Sebagai pihak teradu, kalau kena sanksi atau dijatuhi sanksi ya sudah kami terima," kata Hasyim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga: Caleg Terpilih Wajib Mundur usai Resmi Maju Pilkada 2024, KPU Ungkap Alasannya!

"Tapi yang paling penting kan jadi pelajaran bahwa dalam pilkada kan juga KPU diberikan tugas untuk mengelola data pemilih," imbuhnya.

Untuk itu, Hasyim mengaku pihaknya akan lebih maksimal berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mampu mengamankan data digital, khususnya DPT.

Baca Juga: Batal Usung Gibran, PSI Cari Lagi 'Jagoan' di Pilkada Jakarta: Syaratnya Bernyali Lakukan Ini!

Dijatuhi Sanksi Gegara DPT Dibobol 

Sebelumnya, DKPP menjatuhi sanksi teguran kepada Hasyim dkk terkait kasus peretasan DPT Pemilu 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sanksi yang sama juga diberikan kepada anggota KPU RI lainnya juga yaitu Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan August Mellaz.

Baca Juga: Beda Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Soal Pelantikan Caleg Terpilih, Sebut Harus Serentak Usai Bertemu DPR

Baca Juga: Pecat 13 Panita Pemilu di Kabupaten Puncak Papua, KPU Blak-blakan di MK: Kinerja Mereka Sangat Parah!

Mereka dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena kebocoran DPT Pemilu 2024 oleh peretas dengan akun anonim Jimbo yang kemudian menjual data tersebut ke situs BreachForums pada November 2023.

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu I Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota KPU, teradu II Mochammad Afifuddin, teradu III Betty Epsilon Idroos, teradu IV Parsadaan Harahap, teradu V Yulianto Sudrajad, teradu VI Idham Holik, , teradu VII August Mellaz masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," demikian bunyi putusan DKPP, dikutip Rabu (15/5/2024).

Diketahui, akun X @p4c3n0g3 membeberkan adanya threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU.

Jimbo diketahui membagikan 500 data contoh yang dia retas ke situs BreachForums yang biasa digunakan untuk menjual hasil retasan. 

Situs BreachForums juga diketahui menjadi 'markas' peretas 'Bjorka' yang sempat bikin heboh karena diduga meretas data-data di Indonesia, termasuk puluhan ribu paspor WNI hingga bobol aplikasi MyPertamina. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI