Anggota Komisi II Ongku Usulkan Parpol Jadi Penyelenggara Pemilu

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 15 Mei 2024 | 18:40 WIB
Anggota Komisi II Ongku Usulkan Parpol Jadi Penyelenggara Pemilu
Anggota Komisi II DPR Ongku Hasibuan (Foto: Istimewa)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan agar penyelenggaraan pemilu dilakukan oleh partai politik.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR bersama lembaga penyelenggara pemilu yang membahas evaluasi Pemilu 2024.

Pasalnya, Ongku menilai tidak ada penyelenggara pemilu yang benar-benar independen. Di lapangan, kata dia, ada dugaan afiliasi penyelenggara pemilu dengan organisasi tertentu.

"Ke depan itu penyelenggara ini enggak usah lah kita bicara penyelenggara harus independen dan sebagainya, karena independen itu cerita kosong. Pelaksanaan di lapangan, independen itu nggak benar-benar independen karena dia juga ada kaitan-kaitan dengan organisasi tertentu yang terafiliasi dengan yang lain tertentu, itu dugaan," kata Ongku di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Untuk itu, dia mengusulkan agar penyelenggaraan pemilu dilakukan oleh partai politik sehingga pengawasan juga bisa saling dilakukan partai politik.

"Jadi, masing-masing parpol itu ada utusannya di KPU dan Bawaslu. Jadi, nggak lah ada pansel-pansel seleksi, itu mahal ongkosnya untuk pansel itu," ujar Ongku.

"Tugaskan saja dari parpol siapa yang akan mengawasi di sana, siapa yang di sini, di sono, dan sebagainya," tambah dia.

Lebih lanjut, dia menyebut delapan partai politik di parlemen bisa menugaskan kadernya untuk menyelenggarakan pemilu sampai ke tingkat daerah.

"Misalkan provinsi tertentu kursi DPRD nya sekian, ya sudah itu yang menjadi penyelenggara pemilunya. Itu salah satu usul terkait dengan penyelenggara," ucap Ongku.

Terlebih, dia menilai penyelenggaraan pemilu oleh partai politik juga akan mengurangi biaya untuk saksi-saksi pada tahapannya.

"Dengan adanya seperti itu, maka saksi otomatis nggak perlu lagi karena penyelenggara itu sendiri itu sudah orang parpol jadi otomatis menjadi saksi juga di situ, biayanya jadi lebih murah," tandas politisi Partai Demokrat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mardani Usulkan Agar Pemilu Kembali Gunakan Sistem Proporsional Tertutup

Mardani Usulkan Agar Pemilu Kembali Gunakan Sistem Proporsional Tertutup

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 17:56 WIB

Hugua PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan dalam PKPU di Rapat Komisi II DPR, Didebat Langsung Doli Kurnia

Hugua PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan dalam PKPU di Rapat Komisi II DPR, Didebat Langsung Doli Kurnia

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 17:29 WIB

Evaluasi Pemilu 2024, Mardani PKS Usulkan Jeda antara Pilpres dengan Pileg

Evaluasi Pemilu 2024, Mardani PKS Usulkan Jeda antara Pilpres dengan Pileg

Kotak Suara | Rabu, 15 Mei 2024 | 17:20 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB