Anggota Komisi II Ongku Usulkan Parpol Jadi Penyelenggara Pemilu

Rabu, 15 Mei 2024 | 18:40 WIB
Anggota Komisi II Ongku Usulkan Parpol Jadi Penyelenggara Pemilu
Anggota Komisi II DPR Ongku Hasibuan (Foto: Istimewa)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan agar penyelenggaraan pemilu dilakukan oleh partai politik.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR bersama lembaga penyelenggara pemilu yang membahas evaluasi Pemilu 2024.

Pasalnya, Ongku menilai tidak ada penyelenggara pemilu yang benar-benar independen. Di lapangan, kata dia, ada dugaan afiliasi penyelenggara pemilu dengan organisasi tertentu.

"Ke depan itu penyelenggara ini enggak usah lah kita bicara penyelenggara harus independen dan sebagainya, karena independen itu cerita kosong. Pelaksanaan di lapangan, independen itu nggak benar-benar independen karena dia juga ada kaitan-kaitan dengan organisasi tertentu yang terafiliasi dengan yang lain tertentu, itu dugaan," kata Ongku di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Untuk itu, dia mengusulkan agar penyelenggaraan pemilu dilakukan oleh partai politik sehingga pengawasan juga bisa saling dilakukan partai politik.

"Jadi, masing-masing parpol itu ada utusannya di KPU dan Bawaslu. Jadi, nggak lah ada pansel-pansel seleksi, itu mahal ongkosnya untuk pansel itu," ujar Ongku.

"Tugaskan saja dari parpol siapa yang akan mengawasi di sana, siapa yang di sini, di sono, dan sebagainya," tambah dia.

Lebih lanjut, dia menyebut delapan partai politik di parlemen bisa menugaskan kadernya untuk menyelenggarakan pemilu sampai ke tingkat daerah.

"Misalkan provinsi tertentu kursi DPRD nya sekian, ya sudah itu yang menjadi penyelenggara pemilunya. Itu salah satu usul terkait dengan penyelenggara," ucap Ongku.

Baca Juga: Mardani Usulkan Agar Pemilu Kembali Gunakan Sistem Proporsional Tertutup

Terlebih, dia menilai penyelenggaraan pemilu oleh partai politik juga akan mengurangi biaya untuk saksi-saksi pada tahapannya.

"Dengan adanya seperti itu, maka saksi otomatis nggak perlu lagi karena penyelenggara itu sendiri itu sudah orang parpol jadi otomatis menjadi saksi juga di situ, biayanya jadi lebih murah," tandas politisi Partai Demokrat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI