Penjabat Mesti Mundur Jika Ikut Pilkada 2024, Mendagri Tito Siapkan Surat Edaran

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 15 Mei 2024 | 21:06 WIB
Penjabat Mesti Mundur Jika Ikut Pilkada 2024, Mendagri Tito Siapkan Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku akan memberikan surat edaran kepada 266 penjabat kepala daerah berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada 2024. Surat tersebut berisi imbauan agar penjabat kepala daerah yang ingin maju pada Pilkada 2024 agar mundur dari jabatannya.

"Saya tadi sudah koordinasi dengan ketua KPU, nanti akan terbit peraturan KPU, itu nanti penjabat-penjabat itu tidak boleh mereka jadi penjabat ketika melakukan pendaftaran," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Untuk itu, dia mengaku sedang memikirkan waktu untuk membuat surat edaran kepada para penjabat kepala daerah perihal kekosongan jabatan karena penjabatnya maju Pilkada 2024.

"Untuk mengisi jabatan itu perlu waktu, maka saya sedang saya pikirkan waktunya, saya akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh penjabat, 266, mana yang akan mengajukan, maju nanti sebagai pendaftar," ujar Tito.

"Begitu dia mendaftar, mungkin saya lihat, sedang mencari waktu, apakah 30 hari, 40 hari, sebelum tanggal 27 Agustus pendaftaran, mereka sudah kita berhentikan nantinya karena perlu waktu untuk mencari pengganti," tambahnya.

Saat ini, Tito mengaku sedang merekap jumlah penjabat yang ingin mengikuti Pilkada 2024 sebelum mengirimkan surat edaran.

Meski begitu, Tito menegaskan bahwa dirinya sudah mengetahui daerah mana saja yang penjabatnya akan maju pada Pilkada 2024.

"Saya sedang merekap, tapi saya mengirimkan surat edaran sesegera mungkin, mungkin Senin. Setelah itu, para PJ memberikan feedback kepada saya, mana yang akan maju mana yang tidak," tutur Tito.

"Saya sudah persiapan, saya sudah bisa menghitung daerah mana saja, dan mempersiapkan penggantinya nanti," lanjut dia.

baca juga

Di sisi lain, Tito mengaku akan berkoordinasi dengan 10 instansi untuk menentukan penjabat yang akan mengisi kekosongan jabatan lantaran sejumlah penjabat akan maju pada Pilkada 2024.

"Ada proses yang kami buat, mulai dari masukan dari DPRD, gubernur, setelah itu ada rapat yang melibatkan KPK, PPATK, Kejaksaan Agung, Bareskrim, BIN, Badan Kepegawaian, dan lain-lain. Ada 10 instansi dalam rapat penentuan siapa pj," tandas Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batal Usung Gibran, PSI Cari Lagi 'Jagoan' di Pilkada Jakarta: Syaratnya Bernyali Lakukan Ini!

Batal Usung Gibran, PSI Cari Lagi 'Jagoan' di Pilkada Jakarta: Syaratnya Bernyali Lakukan Ini!

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 14:56 WIB

Riwayat Karier Vinanda Prameswati, Bakal Calon Wali Kota Kediri Viral Gegara Kelabakan Dicecar Program Kerja

Riwayat Karier Vinanda Prameswati, Bakal Calon Wali Kota Kediri Viral Gegara Kelabakan Dicecar Program Kerja

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2024 | 14:45 WIB

Caleg Terpilih Wajib Mundur usai Resmi Maju Pilkada 2024, KPU Ungkap Alasannya!

Caleg Terpilih Wajib Mundur usai Resmi Maju Pilkada 2024, KPU Ungkap Alasannya!

Kotak Suara | Rabu, 15 Mei 2024 | 12:30 WIB

Terkini

Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan

Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:49 WIB

Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba

Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba

Sumbar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:49 WIB

Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?

Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:48 WIB

4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan

4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:48 WIB

9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah

9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:48 WIB

Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI

Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:43 WIB

Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium

Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:36 WIB

Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029

Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:34 WIB

Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:33 WIB

5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari

5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:31 WIB

×