Bantah Ada Jual Beli Suara, PPP Ingatkan Perludem Tak Asal Bicara: Bisa Berujung Pidana!

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 20 Mei 2024 | 17:25 WIB
Bantah Ada Jual Beli Suara, PPP Ingatkan Perludem Tak Asal Bicara: Bisa Berujung Pidana!
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek. [SUara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menanggapi kecurigaan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) soal dugaan jual beli suara antara PPP dengan Partai Garuda.

Menurut dia, Perludem seharusnya tidak asal bicara perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 antara PPP dan Partai Garuda di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Perludem agar tidak asal bicara terkait sengketa PPP dengan Partai Garuda di MK," kata pria yang akrab disapa Awiek itu kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Baca Juga: Endus Dugaan Jual-Beli Suara, Perludem Minta MK Cermati Perkara PPP dan Partai Garuda di Sengketa Pileg 2024

Dia menilai permintaan Perludem agar MK mencermati dugaan jual beli suara antara PPP dan Partai Garuda bisa menggiring opini publik.

"Gugatan kami ke MK di 18 provinsi didasarkan pada bukti-bukti di lapangan yakni C hasil dan juga kesepakatan noken di Papua Pegunungan dan Papua Tengah, dan kami juga akan memperkuat saksi-saksi fakta maupun saksi ahli," tutur Awiek.

Dia menepis dugaan jual beli suara dengan Partai Garuda karena perkara perolehan suara PPP juga diajukan berkenaan dengan suara PDIP, PKB, PKN, Partai Golkar, dan PBB di Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

"Kami menghormati Perludem sebagai lembaga yang konsen untuk pengawalan pemilu dan demokrasi, tapi jangan pula membuat narasi ataupun tuduhan tanpa bukti. Karena jika menuduh tanpa bukti, nanti bisa berujung pidana," tandas Awiek.

Baca Juga: Saksi Sudah Tanda Tangan, KPU Bantah Suara PPP Berpindah ke Partai Garuda

Sebelumnya, Perludem meminta MK untuk mencermati adanya dugaan jual beli suara antara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Garuda pada sengketa Pileg 2024.

Terlebih, peneliti Perludem Ihsan Maulan menyoroti bahwa perolehan suara kedua partai tersebut tidak mencapai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen.

Pada Surat Keputusan KPU Nomor 360/2024, PPP mendapatkan 5.878.777 suara atau sebesar 3,87 persen sementara Partai Garuda 0,27 persen atau 406.883 suara pada Pileg 2024.

Kemudian, seluruh perkara yang dimohonkan PPP mendalilkan penggelembungan dan pengurangan suara ke Partai Garuda. Untuk itu, Ihsan menilai MK perlu menyoroti potensi jual beli suara antara PPP dan Partai Garuda.

Sebab, dia menilai partai yang perolehan suaranya jauh dari ambang batas parlemen dan telah mengeluarkan biaya tinggi selama penyelenggaraan pemilu seperti Partai Garuda bisa saja menjual suaranya pada proses rekapitulasi suara.

"Ini yang harus diperiksa oleh MK. Jangan sampai nanti itu ada proses transaksional yang dilakukan antara pemohon dan partai pihak terkait, yang kemudian itu seolah-olah menjadi fakta hukum yang kemudian MK kabulkan dan itu mempengaruhi hasil PPP," kata Ihsan dalam diskusi bertajuk 'Peluncuran Hasil Pemantauan Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi' di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Dengan perolehan suara PPP yang hampir mencapai ambang batas, Ihsan menduga partai yang suaranya jauh dari ambang batas parlemen bisa menjual suaranya dengan cara manipulasi menjadi fakta hukum.

Dengan begitu, dia menyarankan MK untuk menindaklanjuti perkara-perkara yang dimohonkan PPP ke proses pembuktian.

"Perkara PPP dengan pihak terkait Garuda tidak cukup sampai dengan proses pemeriksaan yang hari ini terjadi. Butuh tahapan lanjutan, yaitu proses pemeriksaan pembuktian, yang akan dilakukan MK dalam dua minggu ke depan," tandas Ihsan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Endus Dugaan Jual-Beli Suara, Perludem Minta MK Cermati Perkara PPP dan Partai Garuda di Sengketa Pileg 2024

Endus Dugaan Jual-Beli Suara, Perludem Minta MK Cermati Perkara PPP dan Partai Garuda di Sengketa Pileg 2024

News | Senin, 20 Mei 2024 | 15:32 WIB

Perludem Curiga Ada Intimidasi di Balik Pencabutan Perkara Sengketa Pileg 2024

Perludem Curiga Ada Intimidasi di Balik Pencabutan Perkara Sengketa Pileg 2024

Kotak Suara | Senin, 20 Mei 2024 | 15:24 WIB

Perludem Mau MK Klarifikasi Perihal Anwar Usman dan Muhammad Rullyandi pada Sidang Sengketa Pileg 2024

Perludem Mau MK Klarifikasi Perihal Anwar Usman dan Muhammad Rullyandi pada Sidang Sengketa Pileg 2024

Kotak Suara | Senin, 20 Mei 2024 | 14:49 WIB

Ungkap Jumlah Sengketa Pileg di MK, Perludem: Perkara Terbanyak Diajukan Caleg Bernomor Urut Kecil

Ungkap Jumlah Sengketa Pileg di MK, Perludem: Perkara Terbanyak Diajukan Caleg Bernomor Urut Kecil

Kotak Suara | Senin, 20 Mei 2024 | 11:48 WIB

Revisi UU Kementerian Sah Jadi RUU Inisiatif DPR, Tapi Ada Catatan dari PDIP-PKS

Revisi UU Kementerian Sah Jadi RUU Inisiatif DPR, Tapi Ada Catatan dari PDIP-PKS

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 14:39 WIB

KPU Tuding PPP Tak Konsisten Tampilkan Data Dugaan Perpindahan Suara di Papua Pegunungan

KPU Tuding PPP Tak Konsisten Tampilkan Data Dugaan Perpindahan Suara di Papua Pegunungan

Kotak Suara | Selasa, 14 Mei 2024 | 17:58 WIB

Klaim Kehilangan Suara di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan Oknum

Klaim Kehilangan Suara di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan Oknum

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 17:15 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Sering Dicap Rawan Selingkuh dan Tidak Setia

5 Zodiak yang Sering Dicap Rawan Selingkuh dan Tidak Setia

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 12:10 WIB

AI Sebagai Teman Curhat Digital: Ruang Aman Baru atau Ancaman Ketergantungan?

AI Sebagai Teman Curhat Digital: Ruang Aman Baru atau Ancaman Ketergantungan?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:08 WIB

3 Zodiak yang Paling "Bermuka Dua" Dalam Lingkungan Pertemanan Kantor

3 Zodiak yang Paling "Bermuka Dua" Dalam Lingkungan Pertemanan Kantor

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 12:02 WIB

Propam Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Bolosego di Alkid Yogyakarta

Propam Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Bolosego di Alkid Yogyakarta

Sumut | Selasa, 22 September 2026 | 12:02 WIB

Kronologi Video Dugaan Ucapan Xenofobik Dirtek Java United ke Shin Tae-yong yang Viral

Kronologi Video Dugaan Ucapan Xenofobik Dirtek Java United ke Shin Tae-yong yang Viral

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 12:00 WIB

Review Film Urang Bunian: Teror Makhluk Gaib di Hutan Sumatera

Review Film Urang Bunian: Teror Makhluk Gaib di Hutan Sumatera

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:00 WIB

Cara Menghapus Halaman Kosong di Microsoft Word Windows dan macOS

Cara Menghapus Halaman Kosong di Microsoft Word Windows dan macOS

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:58 WIB

Apa Itu Sertifikasi Widevine L1 dan Fungsinya, Penting untuk Streaming Film Beresolusi Tinggi

Apa Itu Sertifikasi Widevine L1 dan Fungsinya, Penting untuk Streaming Film Beresolusi Tinggi

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:54 WIB

Wamensos Dorong Pemkab Buol Segera Tuntaskan Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Dorong Pemkab Buol Segera Tuntaskan Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:53 WIB

Ketika Sawit Meluas, Akankah Hutan Bertahan untuk Generasi Mendatang?

Ketika Sawit Meluas, Akankah Hutan Bertahan untuk Generasi Mendatang?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:50 WIB

×