KPU Tuding PPP Tak Konsisten Tampilkan Data Dugaan Perpindahan Suara di Papua Pegunungan

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:58 WIB
KPU Tuding PPP Tak Konsisten Tampilkan Data Dugaan Perpindahan Suara di Papua Pegunungan
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut permohonan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak konsisten dalam menyempaikan data perihal dugaan perpindahan suara ke Partai Garuda, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di daerah pemilihan (dapil) Papua Pegunungan.

Awalnya, Kuasa Hukum KPU Hifdzil Alim menjelaskan PPP selaku pemohon mendalilkan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memberikan kebijakan khusus dalam putusan perkara konkret terkait ambang batas parlemen 4 persen berkaitan dengan hasil perolehan suara nasional PPP sebesar 5.878.777 untuk dapat konversi menjadi kursi di DPR RI.

“Terhadap hal tersebut termohon menjelaskan bahwasanya Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk mengkonversi suara pemohon sebesar 5.878.777 atau 3,87 persen menjadi kursi diDPR RI,” kata Hifdzil di ruang sidang panel 1 MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

Dalam perkara ini, dia menilai MK hanya berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara PHPU dan tidak bisa mengonversi perolehan suara PPP yang hanya 3.87 persen atau di bawah ambang baatas 4 persen menjadi kursi DPR RI.

“Oleh sebab itu, dalil pemohon tidak berdasar dan tidak beralasan menurut hukum,” ujar Hifzil.

Kemudian, mengenai dalil perpindahan suara PPP ke tiga partai lain di dapil Papua Pegunungan, Hifzil menilai partai berlambang Ka’bah itu tidak konsisten dalam menampilkan datanya.

“Kami menjawab dalil pemohon tentang pengisian anggota DPR RI tahun 2024 pada Dapil Papua pegunungan ada di halaman 15 angka 19, bahwa tabel perolehan suara versi pemohon tabelnya ada di halaman 14 angka 16 sangat nampak tidak konsisten dengan menyampaikan angka yang berbeda-beda dan tidak seragam yang diduga berpindah ketiga partai sebagai berikut, berpindah ke Partai Garuda 13.660 suara, berpindah ke PKB 46.750 suara dan berpindah ke PKN 27.750 suara,” tutur Hifdzil.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Adapun agenda sidang sengketa kali ini ialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Terima Dokumen Persyaratan 21 Bapaslon Tingkat Wali Kota di Pilkada 2024

KPU Terima Dokumen Persyaratan 21 Bapaslon Tingkat Wali Kota di Pilkada 2024

Kotak Suara | Selasa, 14 Mei 2024 | 17:43 WIB

Sidang Sengketa Pileg di MK Akan Dilanjutkan dengan Putusan Dismissal

Sidang Sengketa Pileg di MK Akan Dilanjutkan dengan Putusan Dismissal

Kotak Suara | Selasa, 14 Mei 2024 | 17:39 WIB

Klaim Kehilangan Suara di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan Oknum

Klaim Kehilangan Suara di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan Oknum

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 17:15 WIB

Sidang Sengketa Pileg: KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Tulis Kata Dalam Petitum

Sidang Sengketa Pileg: KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Tulis Kata Dalam Petitum

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 13:44 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB