Perludem Mau MK Klarifikasi Perihal Anwar Usman dan Muhammad Rullyandi pada Sidang Sengketa Pileg 2024

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 20 Mei 2024 | 14:49 WIB
Perludem Mau MK Klarifikasi Perihal Anwar Usman dan Muhammad Rullyandi pada Sidang Sengketa Pileg 2024
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai Mahkamah Konstitusi (MK) perlu mengklarifikasi soal keterlibatan Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam sidang perkara yang juga melibatkan Muhammad Rullyandi selaku Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau termohon.

"Nah, ini yang perlu diklarifikasi oleh MK, apakah perkara-perkara yang diikuti oleh Muhammad Rullyandi atau kuasa hukum KPU ini ketika RPH Anwar Usman ikut memutus apa tidak dalam perkara lanjut atau tidak?" kata peneliti Perludem Ihsan Maulana dalam diskusi bertajuk 'Peluncuran Hasil Pemantauan Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi' di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Baca Juga: 

Anwar Usman Dilarang Sidang yang Berkaitan dengan PSI, Perludem Soroti Dampaknya Terhadap Sengketa Pileg 2024

Menurut dia, langkah Anwar yang menghadirkan Rullyandi sebagai ahli dalam sidang gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta merupakan potensi konflik kepentingan.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti nomor urut calon anggota legislatif (caleg) yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Dea)
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti nomor urut calon anggota legislatif (caleg) yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Dea)

Anwar menggugat pemberhentian dirinya sebagai ketua MK ke PTUN. Padahal, pemberhentian tersebut merupakan sanksi dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena Anwar terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam menangani perkara 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang meloloskan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka maju pada Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun.

"Ini menggambarkan bagaimana potensi konflik kepentingan antara Anwar Usman dengan kuasa hukum atau ahli yang dihadirkan di PTUN," ujar Ihsan.

"Tentu ini sedikit banyak akan mengganggu bagaimana potensi independensi hakim dalam memutuskan perkara (sengketa Pileg 2024)," tambah dia.

Terlebih, Ihsan menjelaskan meskipun Anwar hanya menyidangkan perkara di panel 3, tetapi 285 perkara akan masuk ke dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk ditentukan apakah lanjut atau tidak ke dalam proses pembuktian.

baca juga

Untuk itu, jika Anwar ikut memutus perkara yang juga berkaitan dengan Rullyandi sebagai kuasa hukum KPU, dia menyebut akan ada potensi konflik kepentingan.

"Ini sesuatu yang tentu menciderai bagaimana kepercayaan publik terhadap independensi kemandirian hakim MK dalam memutuskan perkara PHPU," tandas Ihsan.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Baca Juga:

Lagi! Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Apa Pelanggarannya?

Setelah majelis hakim konstitusi mendengarkan keterangan pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu, dan pihak terkait, sidang sengketa Pileg 2024 akan dilanjutkan pada Selasa (21/5/2024) dengan agenda putusan dismissal.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan Bantah DPR Diam-diam Gelar Rapat Revisi UU MK, Dasco: Tak Ada Maksud Lain

Pimpinan Bantah DPR Diam-diam Gelar Rapat Revisi UU MK, Dasco: Tak Ada Maksud Lain

Kotak Suara | Senin, 20 Mei 2024 | 14:20 WIB

Senyap! DPR-Pemerintah Diam-diam Rapat RUU MK di Masa Reses, PKS Mendadak Curiga

Senyap! DPR-Pemerintah Diam-diam Rapat RUU MK di Masa Reses, PKS Mendadak Curiga

News | Senin, 20 Mei 2024 | 13:50 WIB

Anwar Usman Dilarang Sidang yang Berkaitan dengan PSI, Perludem Soroti Dampaknya Terhadap Sengketa Pileg 2024

Anwar Usman Dilarang Sidang yang Berkaitan dengan PSI, Perludem Soroti Dampaknya Terhadap Sengketa Pileg 2024

News | Senin, 20 Mei 2024 | 13:25 WIB

Ungkap Jumlah Sengketa Pileg di MK, Perludem: Perkara Terbanyak Diajukan Caleg Bernomor Urut Kecil

Ungkap Jumlah Sengketa Pileg di MK, Perludem: Perkara Terbanyak Diajukan Caleg Bernomor Urut Kecil

Kotak Suara | Senin, 20 Mei 2024 | 11:48 WIB

Soroti RUU MK Diam-diam Dibahas, PDIP Khawatir Hakim Berbeda dengan Penguasa Tersingkir

Soroti RUU MK Diam-diam Dibahas, PDIP Khawatir Hakim Berbeda dengan Penguasa Tersingkir

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 20:43 WIB

Ketua MKMK Beberkan Hal yang Lebih Perlu Diatur Dalam UU MK

Ketua MKMK Beberkan Hal yang Lebih Perlu Diatur Dalam UU MK

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 17:49 WIB

Terkini

Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:37 WIB

Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah

Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:33 WIB

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:26 WIB

Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater

Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:20 WIB

Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo

Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:15 WIB

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:05 WIB

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:03 WIB

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:02 WIB

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:00 WIB

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:56 WIB

×