Sidang Sengketa Pileg, Kuasa Hukum KPU Salah Sebut MK Sebagai Mahkamah Agung

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:49 WIB
Sidang Sengketa Pileg, Kuasa Hukum KPU Salah Sebut MK Sebagai Mahkamah Agung
Suasana sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agustinus A S Bhara sempat salah menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Mahkamah Agung (MA) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024.

Awalnya, Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani mempersilakan kuasa hukum KPU selaku termohon dalam perkara sengketa pileg untuk menyampaikan keterangannya.

“Ini DPD antara pemohon Tuan Guru Haji Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni dan kemudian ada juga pihak terkait Mirah Midadan Fahmid,” kata Arsul di ruang panel 2 MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

“Kami silakan kuasa termohon untuk menyampaikan jawaban, saya mohon agar pokok-pokoknya saja,” tambah dia.

Menanggapi itu, Agustinus memberikan keterangan jawaban atas dalil yang diajukan pemohon pada sidang sengketa Pileg 2024 ini. Namun, dia salah menyebut majelis sebagai Mahkamah Agung saat mengawali pernyataanya.

“Baik yang mulia, yang mulia Ketua Mahkamah Agung, ini jawaban kami,” ujar Agustinus.

Mendengar itu, hakim Arsul Sani langsung memotong ucapan Agustinus dan mengingatkan bahwa saat ini KPU sedang bersidang di MK, bukan MA.

“Mahkamakah Konstitusi,” potong Arsul Sani.

“Mahkamah Konstitusi perkenankan kami membacakan jawaban terhadap perkara nomor 05 untuk DPT,” ucap Agustinus.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Adapun agenda sidang sengketa kali ininialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI