Tak Penuhi Syarat Maju Pilkada Jakarta Jalur Independen, Dharma Pongrekun-Wardana Gugat KPU ke Bawaslu

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 20 Juni 2024 | 16:00 WIB
Tak Penuhi Syarat Maju Pilkada Jakarta Jalur Independen, Dharma Pongrekun-Wardana Gugat KPU ke Bawaslu
Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI, Jakarta, Minggu (12/5/2024). ANTARA/HO-KPU DKI/am.

Suara.com - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk Pilkada Jakarta 2024 jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mengajukan permohonan sengketa proses verifikasi syarat administrasi pencalonan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Hal ini dilakukan karena Dharma-Wardana telah dinyatakan tidak memenuhi syarat maju Pilkada jalur perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. KPU menilai berkas kelengkapan syarat pendukung pencalonan tidak lengkap.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan permohonan sengketa diajukan pada Rabu (19/6/2024) kemarin. Sebagai tindak lanjut, pihaknya melakukan rapat pleno untuk memutuskan permohonan tersebut.

"Berkas permohonan sengketa Dharma-Kun sudah masuk ke Bawaslu. Rencana hari ini akan dibahas pada rapat pleno pimpinan," ujar Benny kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Apabila anggota Bawaslu lainnya memutuskan menerima permohonan itu, maka dalam waktu 12 hari kerja harus ada pemeriksaan hingga putusan atas gugatan tersebut.

"Bawaslu akan bekerja secara profesional dan transparan untuk menegakkan kepastian hukum yang adil," pungkas Benny.

Tak Penuhi Syarat

Sebelumnya KPU DKI Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada. Dari dokumen yang diajukan, jumlah yang memenuhi syarat tak mencapai jumlah batas minimal.

“Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan), sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.

Dody menyebutkan adapun jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) ini masih kurang dari dukungan minimal, yakni sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mending di Jawa Barat, RK Belum Tentu Menang Lawan Anies di Jakarta Meski Effort Dua Kali Lipat

Mending di Jawa Barat, RK Belum Tentu Menang Lawan Anies di Jakarta Meski Effort Dua Kali Lipat

Kotak Suara | Kamis, 20 Juni 2024 | 10:31 WIB

Wacana Duet Anies-Kaesang di Pilkada DKI 2024 Dianggap Sulit, Ini Kata Pengamat

Wacana Duet Anies-Kaesang di Pilkada DKI 2024 Dianggap Sulit, Ini Kata Pengamat

Video | Rabu, 19 Juni 2024 | 16:05 WIB

Terima Dukungan Maju Pilkada Jakarta, Anies Ingatkan Pendukung Tak Lagi Ungkit Pilpres: Sudah Tutup Buku

Terima Dukungan Maju Pilkada Jakarta, Anies Ingatkan Pendukung Tak Lagi Ungkit Pilpres: Sudah Tutup Buku

Kotak Suara | Rabu, 19 Juni 2024 | 16:04 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB