Resmi Didukung PBB, Meki-Deinas Makin Pede Raih Dukungan Parpol Lintas Koalisi di Pilkada Papua Tengah

Senin, 08 Juli 2024 | 21:51 WIB
Resmi Didukung PBB, Meki-Deinas Makin Pede Raih Dukungan Parpol Lintas Koalisi di Pilkada Papua Tengah
Partai Bulan Bintang (PBB) secara resmi menyerahkan dukungan untuk Meki Fritz Nawipa dan Deinas Geley sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Papua Tengah. (Foto: dokumentasi pribadi Meki Nawipa).

Surat itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan atau Zulhas kepada Meki dan Deinas di sela-sela acara Rakernas ke-4 PAN di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2024).

Tertulis dalam SK, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dan mekanisme internal PAN dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua Tengah tahun 2024, DPP PAN memberikan persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah kepada Meki dan Deinas.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas. (Suara.com/Novian)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas. (Suara.com/Novian)

Selain SK, DPP PAN juga membuat pakta integritas menyusul dukungan untuk Meki dan Deinas di Papua Tengah. Ada dua poin dalam pakta integritas tersebut.

Poin pertama, dalam proses seleksi Bakal Pasangan Calon, kami menjamin bakal pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah Tahun 2024 yang diajukan kepada KPU Provinsi memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme atau melakukan pelanggaran hukum.

Poin kedua, PAN menegaskan pihaknya telah melakukm seleksi terhadap Meki dan Deinas  secara terbuka dan demokratis sesuai dengan Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga dan/atau peraturan internal Partai Politik dengan mengutamakan Bakal Pasangan Calon yang bukan merupakan mantan terpidana korupsi. 

"Demikian PAKTA INTEGRITAS ini dibuat dengan sesungguhnya sebagai bukti pemenuhan persyaratan pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai ketentuan yang berlaku dan dibuat dalam 1(satu) rangkap asli untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya."

SK dan pakta integritas tersebut ditandatangani Ketua Umum PAN Zulhas dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI