Paslon Independen di Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Lolos Verifikasi Administrasi KPU

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 10 Juli 2024 | 14:20 WIB
Paslon Independen di Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Lolos Verifikasi Administrasi KPU
Paslon Independen di Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Lolos Verifikasi Administrasi KPU. ANTARA/HO-KPU DKI/am.

Suara.com - Pasangan calon (paslon) perseorangan atau independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana lolos dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU DKI Jakarta. Dharma-Kun Wardhana dinyatakan berhak untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual sebagai palson independen di Pilkada Jakarta 2024. 

"Status perbaikan syarat administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata saat memimpin rapat pleno di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan keputusan ini ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 311/PL.02.2-BA/31 tahun 2024 tentang hasil perbaikan verifikasi administrasi perbaikan ke satu dukungan calon independen atas tindakl anjut Keputusan Bawaslu.

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Menurut dia, pihaknya melakukan verifikasi ulang sesuai hasil sengketa yang diputuskan Bawaslu dan hasilnya pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana ditetapkan memiliki 721.221 dukungan dari warga DKI Jakarta.

Wahyu menyebut jumlah dukungan sebanyak 721.221 dukungan ini lebih banyak dari batas syarat jumlah dukungan yang telah ditetapkan KPU sebesar 618.968 dukungan.

Selain itu, dukungan untuk kedua calon ini juga tersebar di enam kota dan kabupaten di DKI Jakarta. Jumlah ini lebih banyak dari batas syarat yakni di empat kota dan kabupaten.

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Komjen Pol (purn) Dharma Pongrekun mengucapkan syukur atas kesempatan dan ini semua berkat pertolongan tuhan sehingga dirinya dinyatakan lolos di tahapan ini.

"Terima kasih kepada warga DKI yang mendukung kami dan mendoakan kami hingga sampai di tahapan ini," kata dia. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Terima Lagi Berkas Dharma-Kun, Nasib Jalur Independen Pilkada Jakarta Diputuskan 9 Juli

KPU Terima Lagi Berkas Dharma-Kun, Nasib Jalur Independen Pilkada Jakarta Diputuskan 9 Juli

Kotak Suara | Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:27 WIB

Masih Bisa Ikut Pilkada Jakarta, Dharma-Wardana Paslon Independen Dapat Tambahan Waktu Perbaiki Dokumen

Masih Bisa Ikut Pilkada Jakarta, Dharma-Wardana Paslon Independen Dapat Tambahan Waktu Perbaiki Dokumen

Kotak Suara | Jum'at, 28 Juni 2024 | 22:38 WIB

Tak Penuhi Syarat Maju Pilkada Jakarta Jalur Independen, Dharma Pongrekun-Wardana Gugat KPU ke Bawaslu

Tak Penuhi Syarat Maju Pilkada Jakarta Jalur Independen, Dharma Pongrekun-Wardana Gugat KPU ke Bawaslu

Kotak Suara | Kamis, 20 Juni 2024 | 16:00 WIB

KPU Nyatakan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Tak Penuhi Syarat Administrasi di Pilkada Jakarta 2024

KPU Nyatakan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Tak Penuhi Syarat Administrasi di Pilkada Jakarta 2024

Kotak Suara | Rabu, 19 Juni 2024 | 09:22 WIB

Terkini

5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan

5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:24 WIB

'Pernah Nyantet Orang?', Kelakar Hakim MK yang Bikin Pemohon Pasal Santet Tarik Gugatan

'Pernah Nyantet Orang?', Kelakar Hakim MK yang Bikin Pemohon Pasal Santet Tarik Gugatan

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:24 WIB

1 Oktober Hari Apa? Makna, Sejarah, dan Peringatan Penting di Tanggal Ini

1 Oktober Hari Apa? Makna, Sejarah, dan Peringatan Penting di Tanggal Ini

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 11:20 WIB

'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati

'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati

Lampung | Rabu, 30 September 2026 | 11:18 WIB

Dua Kata Shin Tae-yong Usai Namanya Diteriakkan Suporter Timnas Indonesia

Dua Kata Shin Tae-yong Usai Namanya Diteriakkan Suporter Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:13 WIB

KPK Geledah Bela Parahyangan, Dalami Dugaan Pemberian Uang untuk Pengurusan HGB

KPK Geledah Bela Parahyangan, Dalami Dugaan Pemberian Uang untuk Pengurusan HGB

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:12 WIB

Timnas Singapura vs Malaysia Jadi Sorotan, Muncul Klaim soal Dugaan Main Mata

Timnas Singapura vs Malaysia Jadi Sorotan, Muncul Klaim soal Dugaan Main Mata

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:11 WIB

Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta

Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta

Batam | Rabu, 30 September 2026 | 11:06 WIB

Sering Sayang Hapus Screenshot dan Chat Lama? Kenali Bahaya Digital Hoarding bagi Mentalmu

Sering Sayang Hapus Screenshot dan Chat Lama? Kenali Bahaya Digital Hoarding bagi Mentalmu

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:02 WIB

Cara Timnas Indonesia Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Imbang Lawan Malaysia

Cara Timnas Indonesia Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Imbang Lawan Malaysia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:00 WIB

×