KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pileg Ulang di Kaltim, PAN Tetap Ungguli Demokrat usai Putusan MK

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 28 Juli 2024 | 18:25 WIB
KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pileg Ulang di Kaltim, PAN Tetap Ungguli Demokrat usai Putusan MK
Ilustrasi kotak suara terkunci. [Ist]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar sidang pleno penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) ulang Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim). Sidang ini digelar setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa yang melibatkan PAN dan Demokrat.

Berdasarkan putusan MK nomor 219-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, penghitungan ulang harus dilakykan di 147 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kaltim.

Ketua KPU Provinsi Kaltim, Fahmi Idris membacakan hasil rekapitulasi suara di sidang pleno tersebut. Hasilnya, Partai Demokrat yang mempersoalkan hasil Pemilu di Kaltim tetap tak berubah posisinya di bawah PAN.

Berikut perolehan suara tiap partai usai pemungutan suara ulang: 

  • PKB 143.870 suara
  • Gerindra 307.260 suara
  • PDIP 252.717 suara
  • Golkar 538.115 suara
  • NasDem 227.808 suara
  • Partai Buruh 8.640 suara
  • Gelora 56.317 suara
  • PKS 145.571 suara
  • PKN 3.663 suara
  • Hanura 13.264 suara
  • Garuda 5.156 suara
  • PAN: 111.139 suara
  • PBB: 5.790 suara 
  • Demokrat: 110.797 suara 
  • PSI: 29.911 suara
  • Perindo: 10.269 suara
  • PPP: 38.593 suara
  • Partai Ummat: 5.145 suara

Total suara sah di Kaltim berjumlah 2.014.025 suara. Sementara,  245.686 suara dinyatakan tidak sah. Dengan demikian, total suara sah dan tidak sah mencapai 2.259.711 suara.

Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Usai pembacaan hasil rekapitulasi suara, Komisioner KPU, Idham Kholik selaku pemimpin sidang meminta tanggapan dari para saksi yang hadir, khususnya PAN dan Demokrat. 

Saksi dari PAN menyatakan menerima hasil penghitungan suara itu. Sedangkan, saksi dari Demokrat, menerima juga dengan catatan menjadikan persoalan Pemilu di Kaltim menjadi pembelajaran untuk penyelenggaraan tahun berikutnya. 

Setelah tak ada lagi keberatan dan tanggapan, Idham menetapkan secara resmi hasil rekapitulasi suara di Kaltim. 

"Dengan demikian apabila tidak ada keberatan dari para saksi ataupun pendapat dati para saksi ataupun bawaslu, dengan ini kami nyatakan pembacaan perolehan suara partai politik peserta Pemilu untuk Pemilu anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur pasca tindak lanjut amar putusan Mahkamah Konstitusi kami nyatakan disahkan," kata Idham sambil mengetuk palu tiga kali.

Sengketa di MK

Sebelumnya dalam sengketa di MK, pada persandingan perolehan suara yang benar, yaitu PAN menurut KPU memperoleh 111.141 suara. Sementara, menurut Partai Demokrat selaku pemohon adalah 110.775 suara, sehingga terdapat selisih 366 suara. 

Sementara perolehan suara Partai Demokrat menurut KPU adalah 110.752 suara dan menurut pihak Demorkat adalah 110.935 suara, sehingga terdapat selisih 183 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gantikan Hasyim Asy'ari usai Dipecat Gegara Cabul, Mochamad Afifuddin Resmi Jabat Ketua KPU

Gantikan Hasyim Asy'ari usai Dipecat Gegara Cabul, Mochamad Afifuddin Resmi Jabat Ketua KPU

News | Minggu, 28 Juli 2024 | 16:30 WIB

Belum Bahas Pengganti Hasyim Asy'ari usai Dipecat Kasus Cabul, KPU: Kalau Mau Digugat, Kami Tunggu

Belum Bahas Pengganti Hasyim Asy'ari usai Dipecat Kasus Cabul, KPU: Kalau Mau Digugat, Kami Tunggu

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 16:01 WIB

Dipecat Gegara Cabul, Begini Alasan Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU

Dipecat Gegara Cabul, Begini Alasan Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 11:01 WIB

Demokrat Usung Komika di Pilwakot Tangsel, Andi Arief Pasang Badan: Jangan Remehkan Marshel Widianto!

Demokrat Usung Komika di Pilwakot Tangsel, Andi Arief Pasang Badan: Jangan Remehkan Marshel Widianto!

Kotak Suara | Senin, 22 Juli 2024 | 14:20 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB