Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:54 WIB
Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hal itu dilakukan untuk memberikan keputusan terbaik soal siapa yang akan diusung di Pilkada 2024

Baca selengkapnya

3. Dibolehkan MK Usung Paslon Sendiri, PDIP Bakal Duetkan Anies-Hendi Lawan KIM Plus di Jakarta?

Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)
Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)

Putusan Mahkamah Konstitusi soal partai politik bisa mengusung calon sendiri tanpa kursi di parlemen tampaknya membuka jalan bagi PDI Perjuangan dan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. Diketahui, PDIP dan Anies nyaris gagal berkompetisi di Pilkada 2024, seusai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus--gabungan 12 partai politik--resmi mengusung Ridwan Kamil dan Suswono. 

Peluang PDIP untuk berkongsi dengan Anies di Pilkada Jakarta diungkap Koordinator Relawan Anies, Iwan Tarigan setelah mendengar putusan MK yang dibacakan pada hari ini.

Baca selengkapnya

4. Putusan MK jadi Angin Segar, Hasto Blak-blakan soal Kans PDIP Usung Anies di Jakarta: Tunggu Tanggal Mainnya!

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Dea)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Dea)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto menanggapi kabar soal potensi partainya mengusung Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta melawan pasangan calon dari 12 partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Ridwan Kamil dan Suswono serta pasangan jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membacakan putusan yang memperbolehkan partai politik tanpa kursi di DPRD untuk mencalonkan kepala daerah.

Baca Juga: Umbar Janji Demi Nyagub, Ridwan Kamil Bakal Siapkan 1 Arsitek Tiap Kecamatan di Jakarta, Buat Apa?

Baca selengkapnya

5. Usai Putusan MK, Ridwan Kamil Tak Gentar Hadapi Banyak Paslon: Makin Banyak Makin Senang

Bakal Cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil. [Suara.com/Faqih]
Bakal Cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil. [Suara.com/Faqih]

Bakal Calon Gubernur Jakarta yang diusung Koalisi Jakarta Baru, Ridwan Kamil (RK) mengaku tidak gentar menghadapi lawannya dalam kontestasi Pilgub Jakarta.

Pernyataan itu merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur. 

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI