Pramono Anung Urus 3 Surat Ke PN Jaksel Untuk Syarat Daftar Pilkada Jakarta

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:40 WIB
Pramono Anung Urus 3 Surat Ke PN Jaksel Untuk Syarat Daftar Pilkada Jakarta
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung saat berada di Ponpes Lirboyo. (Suara.com/Usman Hamid).

Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung telah mengurus tiga jenis surat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (27/8/2024). Dokumen itu diperlukan untuk mendaftarkan diri di Pilkada Jakarta 2024.

Hal ini disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djumyato. Surat yang diurus Pramono Anung, pertama adalah keterangan tidak pernah sebagai terdakwa.

Kedua, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan ketiga surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

"Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa Surat Keterangan," ujar Djumyato kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).

"Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.

Djumyato mengatakan surat tersebut langsung diterbitkan pihaknya pada hari yang sama.

"Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS! Bukan Anies, PDIP Akan Daftarkan Duet Pramono-Rano Karno ke KPUD Jakarta Besok

BREAKING NEWS! Bukan Anies, PDIP Akan Daftarkan Duet Pramono-Rano Karno ke KPUD Jakarta Besok

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:34 WIB

Dengar Rumor PKB Mau Tarik Dukungan dari RK, AHY Langsung Tugaskan Orang Ini Cek Kebenarannya

Dengar Rumor PKB Mau Tarik Dukungan dari RK, AHY Langsung Tugaskan Orang Ini Cek Kebenarannya

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:24 WIB

Pramono Anung Dikabarkan Maju Cagub Jakarta, Istana: Tidak Ada yang Aneh Buat Kita

Pramono Anung Dikabarkan Maju Cagub Jakarta, Istana: Tidak Ada yang Aneh Buat Kita

Kotak Suara | Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:14 WIB

Tarik Ulur Pilkada Jakarta: Anies Peluang Sekaligus Ancaman PDIP

Tarik Ulur Pilkada Jakarta: Anies Peluang Sekaligus Ancaman PDIP

Liks | Selasa, 27 Agustus 2024 | 16:39 WIB

Mahfud MD Sebut Dharma-Kun Bisa Dipidanakan Di Kasus Pencatutan KTP Untuk Pilkada Jakarta

Mahfud MD Sebut Dharma-Kun Bisa Dipidanakan Di Kasus Pencatutan KTP Untuk Pilkada Jakarta

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:59 WIB

Baru 2 Paslon Maju Pilkada Jakarta yang Daftar, KPU Sebut Masa Pendaftaran Bisa Diperpanjang jika...

Baru 2 Paslon Maju Pilkada Jakarta yang Daftar, KPU Sebut Masa Pendaftaran Bisa Diperpanjang jika...

Kotak Suara | Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:48 WIB

Dapat Dukungan dari Demokrat di Jakarta, Ridwan Kamil ke AHY: Kita All Out Ya, Sampai ke Ujung Gang Kampung

Dapat Dukungan dari Demokrat di Jakarta, Ridwan Kamil ke AHY: Kita All Out Ya, Sampai ke Ujung Gang Kampung

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:52 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB