KIM Plus di Pilkada Bogor Tak Solid? Pengamat: Sifatnya Pragmatis

Andi Ahmad S

Minggu, 08 September 2024 | 19:59 WIB
KIM Plus di Pilkada Bogor Tak Solid? Pengamat: Sifatnya Pragmatis
Koalisi Gemuk Rudy-Jaro di Pilkada Bogor [Egi/Suara.com]

Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Djuanda, Gotfridus Goris Seran menyoroti koalisi indonesia maju (KIM) Plus atau koalisi gemuk di Pilkada Bogor, Jawa Barat 2024.

Hampir semua partai politik di Kabupaten Bogor mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi alias Jaro Ade, terkecuali PDIP yang memiliki jagoannya sendiri yakni Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman.

Seran sapaan akrabnya melihat, saat ini semua partai pengusung Rudy-Ade di Pilbup Bogor belum sepenuhnya solid.

Meski ada belasan partai yang secara resmi mendukung pasangan ini, hingga kini gerakan sosialisasi yang diinisiasi partai pengusung terbilang masih sangat minim.

Kurangnya keseriusan partai-partai koalisi dalam mendukung Rudy-Jaro kata dia, bisa jadi disebabkan oleh besarnya koalisi itu sendiri bersifat sangat pragmatis.

“Koalisi besar ini ibarat kerumunan, sifatnya lebih pragmatis. Jika dilihat dari sisi ideologi, partai-partai yang tergabung sangat beragam dari Gerindra yang berhaluan nasionalis hingga PKS yang berbasis Islamis,” katanya belum lama ini kepada wartawan.

Seran menambahkan, karena koalisi bersifat pragmatis dan beragam secara ideologis, tidak ada nilai ideologis yang benar-benar mengikat di antara partai-partai pendukung Rudy-Jaro. Hal ini, menurutnya, membuat koalisi tersebut longgar dan tidak efektif.

Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Calon Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) [Egi/Suara.com]
Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Calon Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) [Egi/Suara.com]

“Karena sifatnya kerumunan dan pragmatis, tidak ada nilai ideologis yang mengikat, maka koalisi jadi longgar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Seran menilai bahwa meski ada asumsi bahwa semakin banyak partai yang tergabung dalam koalisi, semakin besar pula basis elektoral yang dapat diraih, namun hal itu belum tentu terjadi.

“Anggapan ini masih harus dibuktikan pada 27 November saat pemungutan suara. Setiap konstituen partai memiliki preferensi elektoral masing-masing. Pertanyaannya, apakah koalisi besar ini akan memberikan insentif elektoral bagi Rudy-Ade? Tentu akan diuji nanti,” pungkasnya.

baca juga

Seperti diketahui, Pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi diusung 17 partai politik peserta Pemilu, yakni Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PPP, PKB, NasDem, PAN dan semua partai non parlemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Puncak Bogor Murka, Oknum ASN dan DPRD Diduga Tipu Pedagang, Janji Izin Tapi Digusur, Kini...

Warga Puncak Bogor Murka, Oknum ASN dan DPRD Diduga Tipu Pedagang, Janji Izin Tapi Digusur, Kini...

News | Minggu, 08 September 2024 | 16:30 WIB

Bikin Kacau Bogor, Para Pedagang Warpat Puncak Bakal Patungan Untuk Bayar Ongkos Asmawa Pulang ke Kendari

Bikin Kacau Bogor, Para Pedagang Warpat Puncak Bakal Patungan Untuk Bayar Ongkos Asmawa Pulang ke Kendari

News | Minggu, 08 September 2024 | 13:10 WIB

Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor

Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor

News | Sabtu, 07 September 2024 | 19:15 WIB

Terkini

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

×