Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 07 September 2024 | 19:15 WIB
Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Polresta Bogor Kota memeriksa sejumlah Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison terkait kasus pencurian data pribadi yang melibatkan mitranya. Pemeriksaan terhadap jajaran direksi ini dilakukan untuk mengungkap tuntas perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memeriksa kembali Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison. Pemeriksaan tambahan itu akan dilakukan jika memang nantinya masih diperlukan.

"Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," kata Aji saat kepada wartawan, Jumat (6/9/2024) malam.

Dalam perkara ini, kata Aji, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka berinisial PMR dan L. Mereka merupakan kepala cabang dan operator PT Nusapro Telemedia Persada.

Kedua tersangka melakukan pencurian data pribadi untuk memenuhi target penjualan 4 ribu sim card perbulan yang ditargetkan PT Indosat Ooredoo Hutchison.

Aji memastikan penyidik tidak akan berhenti pada penetapan dua tersangka tersebut. Melainkan akan terus melakukan pengembangan kepada pihak-pihak yang memang terlibat.

"Pokoknya kita akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," katanya.

Menkominfo Turun Tangan

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi juga menyampaikan akan memanggil Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison buntut kasus pencurian data pribadi ini yang melibatkan mitranya.

baca juga

"Kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil," kata Budi Arie, kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Berkenaan dengan itu, Budi Arie juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk menjamin perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Indosat usai Mitranya Ditangkap karena Curi Data Ribuan KTP Warga

Penjelasan Indosat usai Mitranya Ditangkap karena Curi Data Ribuan KTP Warga

Tekno | Selasa, 03 September 2024 | 15:44 WIB

Kominfo Panggil Bos Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi KTP Ribuan Warga Bogor

Kominfo Panggil Bos Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi KTP Ribuan Warga Bogor

Tekno | Selasa, 03 September 2024 | 15:18 WIB

Kuota Internet dari Pelanggan Setia Tri untuk Tingkatkan Potensi Generasi Muda Indonesia

Kuota Internet dari Pelanggan Setia Tri untuk Tingkatkan Potensi Generasi Muda Indonesia

Tekno | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 16:07 WIB

Menkominfo Akan Dalami Indosat soal Kasus Pencurian Data KTP buat Jualan SIM Card

Menkominfo Akan Dalami Indosat soal Kasus Pencurian Data KTP buat Jualan SIM Card

Tekno | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 13:34 WIB

Terkini

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin

Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?

Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Cleansing Oil vs Cleansing Balm, Mana yang Lebih Bagus Jadi First Cleanser?

Cleansing Oil vs Cleansing Balm, Mana yang Lebih Bagus Jadi First Cleanser?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:30 WIB

Kisah Orang Tua yang Berjuang untuk Pendidikan Anak di Novel Ibuk

Kisah Orang Tua yang Berjuang untuk Pendidikan Anak di Novel Ibuk

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:30 WIB

PLTP Gunung Ungaran Tak Cuma Soal Listrik, Ini yang Perlu Dikaji

PLTP Gunung Ungaran Tak Cuma Soal Listrik, Ini yang Perlu Dikaji

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:29 WIB

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 19:28 WIB

Membongkar Ketimpangan Patriarki Tanpa Harus Membenci Laki-Laki, Bisakah?

Membongkar Ketimpangan Patriarki Tanpa Harus Membenci Laki-Laki, Bisakah?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:25 WIB

Cara Bersihkan Kerak Kompor Susah Hilang, Auto Kinclong Seperti Baru

Cara Bersihkan Kerak Kompor Susah Hilang, Auto Kinclong Seperti Baru

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:24 WIB

Hari Kesembilan, SAR Sisir 3.439 Mil Persegi Cari 5 Jurnalis Hilang

Hari Kesembilan, SAR Sisir 3.439 Mil Persegi Cari 5 Jurnalis Hilang

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 19:23 WIB

×