Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 07 September 2024 | 19:15 WIB
Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Polresta Bogor Kota memeriksa sejumlah Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison terkait kasus pencurian data pribadi yang melibatkan mitranya. Pemeriksaan terhadap jajaran direksi ini dilakukan untuk mengungkap tuntas perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memeriksa kembali Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison. Pemeriksaan tambahan itu akan dilakukan jika memang nantinya masih diperlukan.

"Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," kata Aji saat kepada wartawan, Jumat (6/9/2024) malam.

Dalam perkara ini, kata Aji, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka berinisial PMR dan L. Mereka merupakan kepala cabang dan operator PT Nusapro Telemedia Persada.

Kedua tersangka melakukan pencurian data pribadi untuk memenuhi target penjualan 4 ribu sim card perbulan yang ditargetkan PT Indosat Ooredoo Hutchison.

Aji memastikan penyidik tidak akan berhenti pada penetapan dua tersangka tersebut. Melainkan akan terus melakukan pengembangan kepada pihak-pihak yang memang terlibat.

"Pokoknya kita akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," katanya.

Menkominfo Turun Tangan

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi juga menyampaikan akan memanggil Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison buntut kasus pencurian data pribadi ini yang melibatkan mitranya.

baca juga

"Kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil," kata Budi Arie, kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Berkenaan dengan itu, Budi Arie juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk menjamin perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Indosat usai Mitranya Ditangkap karena Curi Data Ribuan KTP Warga

Penjelasan Indosat usai Mitranya Ditangkap karena Curi Data Ribuan KTP Warga

Tekno | Selasa, 03 September 2024 | 15:44 WIB

Kominfo Panggil Bos Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi KTP Ribuan Warga Bogor

Kominfo Panggil Bos Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi KTP Ribuan Warga Bogor

Tekno | Selasa, 03 September 2024 | 15:18 WIB

Kuota Internet dari Pelanggan Setia Tri untuk Tingkatkan Potensi Generasi Muda Indonesia

Kuota Internet dari Pelanggan Setia Tri untuk Tingkatkan Potensi Generasi Muda Indonesia

Tekno | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 16:07 WIB

Menkominfo Akan Dalami Indosat soal Kasus Pencurian Data KTP buat Jualan SIM Card

Menkominfo Akan Dalami Indosat soal Kasus Pencurian Data KTP buat Jualan SIM Card

Tekno | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 13:34 WIB

Terkini

3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!

3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!

Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS

Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren

Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa

Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:05 WIB

5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton

5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza

Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:05 WIB

IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026

IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026

Surakarta | Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

×