Demi 'Promosi' Nyagub, PBNU soal Pramono Gencar Kondangan Meski Tak Diundang: Hukumnya Haram!

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 12 September 2024 | 19:10 WIB
Demi 'Promosi' Nyagub, PBNU soal Pramono Gencar Kondangan Meski Tak Diundang: Hukumnya Haram!
Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat ditemui Tim Suara.com di kediamannya di Jakarta, Selasa (10/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Strategi bakal calon gubernur (bacagub) Jakarta Pramono Anung untuk memperkenalkan diri kepada warga dalam rangka Pilkada Jakarta rupanya menyalahi hukum Islam. Pasalnya, pasangan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta itu secara mendadak datang ke acara pernikahan warga yang tidak mengundangnya. 

Kepala Bidang Keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi menjelaskan bahwa Islam mewajibkan datang ke acara bagi siapa pun yang diundang, apabila ada waktu dan tidak ada udzur. 

Apabila, tidak mendapat undangan tersebut, maka hukumnya menjadi haram untuk datang.

"Namun bila kita datang sebagai tamu tidak diundang itu tidak boleh, kecuali mendapatkan izin dari pihak tuan rumah," jelasnya kepada Suara.com saat dihubungi Kamis (12/9/2024).

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung (tengah) saat menghadiri Deklarasi Rumah Bersama Pramono-Rano di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung (tengah) saat menghadiri Deklarasi Rumah Bersama Pramono-Rano di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Apabila tetap sengaja datang tanpa izin, pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu menyampaikan bahwa tindakan tersebut disebut dengan tathafful atau nyelonong menghadiri acara pernikahan tanpa diundang.

"Ini hukumnya adalah haram karena dapat memberatkan dan menyakiti tuan rumah yang tidak berkenan," kata Gus Fahrur.

Menyantap makanan di acara tersebut juga dilarang, apabila tidak ada izin dari tuan rumah. Dia mengingatkan, sebagai tamu harus meyakini bahwa tuan rumah memang rela hidangannya disantap.

Datang ke suatu acara meski tidak diundang bisa jadi diperbolehkan, tapi hanya jika kedatangan itu diyakini tidak memberatkan tuan rumah. 

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung (tengah) memberikan pidato saat menghadiri Deklarasi Rumah Bersama Pramono-Rano di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung (tengah) memberikan pidato saat menghadiri Deklarasi Rumah Bersama Pramono-Rano di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Semisal karena ada kedekatan kekerabatan, pertemanan atau lainnya, maka hukum menghadiri acara pernikahan tanpa diundang atau tathafful ini menjadi boleh jika tuan rumah diyakini ikhlas menerima dan tidak memberatkannya," pesannya.

Gencar Kondagan Demi Promosi Nyagub 

Sebelumnya, Pramono Anung mengaku beberapa kali datang ke kondangan meski tidak diundang oleh pihak mempelai. Hal ini dilakukannya karena sudah lama dirinya tidak tampil di publik. Apalagi, jabatan terakhirnya adalah Menteri Sekretaris Kabinet yang bekerja di belakang layar dan tak dilihat publik.

Meski tak diundang, Pramono mengaku menerima sambutan yang cukup baik. Misalnya saat berkunjung ke kondangan betawi, banyak yang mencubit pipinya karena memiliki lesung pipit.

"Kawinan pertama warga Betawi di gang sempit yang mobil tidak bisa masuk. Saya datang semua orang kaget. Mereka 'eh ini mas calon gubernur'," cerita Pramono di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

Kemudian ia sempat datang ke acara pernikahan orang Batak. Di sana, ia diajak tamu berfoto hingga menerima kain ulos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Sahroni Mundur, Riza Patria jadi Calon Kuat Ketua Timses Pilkada Jakarta, RK Bongkar Alasannya!

Usai Sahroni Mundur, Riza Patria jadi Calon Kuat Ketua Timses Pilkada Jakarta, RK Bongkar Alasannya!

Kotak Suara | Kamis, 12 September 2024 | 14:48 WIB

Nyagub di Jakarta, Janji Manis Pramono ke JakMania: Mau Sulap JIS Bak Old Trafford Kandang MU, Gini Caranya!

Nyagub di Jakarta, Janji Manis Pramono ke JakMania: Mau Sulap JIS Bak Old Trafford Kandang MU, Gini Caranya!

Kotak Suara | Rabu, 11 September 2024 | 22:05 WIB

Catat! Pramono Janji Bikin Balai Rakyat di Tiap Kelurahan jika Menang Pilkada Jakarta, Bisa Buat Kawinan hingga Pacaran

Catat! Pramono Janji Bikin Balai Rakyat di Tiap Kelurahan jika Menang Pilkada Jakarta, Bisa Buat Kawinan hingga Pacaran

Kotak Suara | Rabu, 11 September 2024 | 20:30 WIB

Ogah Muluk-muluk Seperti RK, Pramono Anung Janji Urus Sampah hingga Selokan di Jakarta

Ogah Muluk-muluk Seperti RK, Pramono Anung Janji Urus Sampah hingga Selokan di Jakarta

Kotak Suara | Minggu, 08 September 2024 | 17:30 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB