Banyak Kartu Sakti Untuk Warga Jakarta, Ridwan Kamil: ke Depan Jadi Satu, Namanya Kartu Kamu

Andi Ahmad S, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 07 Oktober 2024 | 01:40 WIB
Banyak Kartu Sakti Untuk Warga Jakarta, Ridwan Kamil: ke Depan Jadi Satu, Namanya Kartu Kamu
Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil - Suswono memberikan pemaparan saat mengikuti debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Calon Gubernur (Cagub) nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK) mengaku ingin menyatukan berbagai program bantuan untuk warga Jakarta. Selama ini, penyalurannya dilakukan lewat berbagai macam kartu sakti.

Misalnya, Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia, Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan lainnya. RK menilai kartu-kartu yang dibuat oleh para gubernur Jakarta itu perlu dilanjutkan.

"Salah satu nilai yang diwariskan dari ibu saya adalah pemimpin harus adil dan jangan dendaman. Maka masa lalu yang baik kami akan pertahankan," ujar RK.

"Contohnya, kartu-kartu yang sudah baik tentang pendidikan, tentang kesehatan, anak, disabilitas, dan lain-lain yang sudah ada kami akan pertahankan," lanjutnya.

Ia pun juga berencana menambah dua program bantuan lagi, yakni untuk anak yatim dan pelayan rumah ibadah. Eks Gubernur Jawa Barat itu menganggap hal ini merupakan aspirasi warga.

"Kami hanya menambah dua saja hasil curhatan warga, Satu ada kartu pelayan rumah ibadah Yang satu lagi adalah kartu untuk anak yatim Jakarta," jelasnya.

Kendati demikian, ia menilai kartu-kartu untuk penyaluran bantuan ini sudah terlalu banyak. Karena itu, ia ingin menyatukan teknis pembagiannya ke satu kartu.

"Tapi kartunya kebanyakan kalau masing-masing pegang sendiri, sehingga kami akan mempunyai sesuai dengan kemajuan digital Kartunya cukup satu, Namanya Kartu Kamu. Ka-nya dari Jakarta, M-nya Maju," tuturnya.

"Jadi Kartu Kamu adalah Kartu Jakarta Maju, di dalamnya minimal ada tujuh kelompok yang akan mendapatkan kebaikan Termasuk transportasi, kita tambahin tadi anak yatim nomor 16 Dan juga pasukan rompi-rompi kita gratiskan juga, Transjakarta, Jaklingko, sampe LRT, MRT-nya juga dilakukan," tambahnya memungkasi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Skak Pram Soal Disabilitas Sulit Sewa Gedung di Bandung, RK Minta Maaf: Nobody Perfect

Kena Skak Pram Soal Disabilitas Sulit Sewa Gedung di Bandung, RK Minta Maaf: Nobody Perfect

Kotak Suara | Senin, 07 Oktober 2024 | 00:39 WIB

Nyalon Gubernur Untuk Batu Loncatan Buat Nyapres? Pramono Jawab Blak-blakan

Nyalon Gubernur Untuk Batu Loncatan Buat Nyapres? Pramono Jawab Blak-blakan

Kotak Suara | Senin, 07 Oktober 2024 | 00:34 WIB

Dharma Pongrekun Umbar Janji, PB 1 Persen untuk UMKM Hingga Hapus PBB Bagi ASN dan Pegawai Swasta

Dharma Pongrekun Umbar Janji, PB 1 Persen untuk UMKM Hingga Hapus PBB Bagi ASN dan Pegawai Swasta

Kotak Suara | Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:50 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×