Soal Libur di Hari Pencoblosan Pilkada 2024, KPU: Kita akan Berkoordinasi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 09 November 2024 | 09:53 WIB
Soal Libur di Hari Pencoblosan Pilkada 2024, KPU: Kita akan Berkoordinasi
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Pemerintah hingga kini masih mempertimbangkan untuk meliburkan secara nasional hari pencoblosan serentak pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024.

Untuk memastikan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji akan segera berkoordinasi dengan pemerintah.

"Ya, pasti kita akan berkoordinasi untuk 27 November menjadi hari yang diliburkan untuk pelaksanaan pilkada, sebagaimana pilkada-pilkada sebelumnya termasuk ketika pemilu nasional kemarin," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin seperti dikutip Antara, Sabtu (9/11/2024).

Sebelum itu, KPU juga akan mengirimkan surat dan mengkaji rencana tersebut bersama pemerintah.

"Nanti kita akan kaji pihak-pihak yang menurunkan itu, tapi KPU akan bertemu dengan pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengemukakan bahwa pemerintah berencana menetapkan Rabu, 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

"Iya. Rencananya begitu," katanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).

Prasetyo menyampaikan dirinya segera berkoordinasi dengan penyelenggara pemilihan umum hingga Kementerian Dalam Negeri.

"Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan pak mendagri," kata Prasetyo.

Baca Juga: Berkali-kali Mangkir Kasus Seksis 'Janda Kaya', Suswono Masih Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu

Sementara itu ditanya perohal kepastian apakah hari pencoblosan Pilkada serentak 2034 memang menjadi libur nasional atau tidak, Prasetyo menegaskan akan melihat perkembangan ke depan.

"Nanti kita lihat ya karena kan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar. Terima kasih semuanya," kata Prasetyo.

Pilkada serentak 2024 akan diikuti 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak ini mencapai 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI