Apa Dokumen yang Dibawa ke TPS Pilkada Serentak 27 November 2024?

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 12:22 WIB
Apa Dokumen yang Dibawa ke TPS Pilkada Serentak 27 November 2024?
Ilustrasi Pilkada (dok. bijakpilkada)

Suara.com - Tidak lama lagi, masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih akan memilih calon kepala daerah melalui Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024. Pilkada serentak ini tepatnya akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. Nah, apa saja dokumen yang harus dibawa ke TPS Pilkada serentak 2024?

Pilkada serentak 2024 dilakukan dengan mencoblos pasangan calon yang diinginkan untuk memimpin daerah selama lima tahun ke depan. Pada saat pencoblosan nanti, tentunya para pemilih wajib membawa sejumlah dokumen untuk menggunakan hak suara mereka ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dokumen yang Dibawa ke TPS Pilkada Serentak 2024

Untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2024 nanti, Anda perlu membawa dokumen-dokumen berikut ini:

1. KTP Elektronik (e-KTP)

KTP elektronik akan digunakan sebagai identitas resmi untuk mencocokkan data Anda dengan daftar pemilih tetap (DPT).

Jika Anda tidak memiliki e-KTP, maka Anda bisa menggunakan Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang berlaku sebagai pengganti e-KTP.

2. Formulir C6 (Surat Pemberitahuan Memilih)

Formulir ini akan diberikan oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) beberapa hari sebelum hari pemungutan suara.

Jika Anda tidak membawa Formulir C6, tak perlu khawatir karena Anda tetap bisa memilih selama nama Anda tercantum dalam DPT dan membawa e-KTP.

3. Surat Pindah Memilih (Jika Diperlukan)

Jika Anda berada di luar domisili terdaftar pada hari pemilihan, maka pastikan Anda memiliki Formulir A5 atau surat pindah memilih untuk mencoblos di TPS lain yang ditentukan.

Sebagai tambahan informasi, para calon pemilih pada pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang dapat mengecek lokasi TPS secara online.

Lokasi TPS ini disesuaikan dengan alamat pemilih pada KTP, kecuali jika pemilih mengajukan perpindahan TPS. Sebagai calon pemilih, Anda hanya membutuhkan nomor WhatsApp yang masih aktif dan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pastikan data Anda telah terdaftar dalam DPT melalui pengecekan di laman resmi KPU atau di kantor kelurahan. Kemudian, datanglah ke TPS sesuai jadwal dan lokasi yang tercantum di Formulir C6. Apabila terdapat kendala, Anda dapat menghubungi petugas PPS di lingkungan Anda untuk informasi lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilkada Perdana Papua Tengah: Logistik 80% Terdistribusi, KPU Optimis Sukses

Pilkada Perdana Papua Tengah: Logistik 80% Terdistribusi, KPU Optimis Sukses

News | Selasa, 26 November 2024 | 11:01 WIB

Pilkada 2024: Bolehkah Bawa HP ke TPS?

Pilkada 2024: Bolehkah Bawa HP ke TPS?

News | Selasa, 26 November 2024 | 10:33 WIB

Jam Berapa TPS Buka Untuk Mencoblos di Pilkada 27 November 2024?

Jam Berapa TPS Buka Untuk Mencoblos di Pilkada 27 November 2024?

News | Selasa, 26 November 2024 | 10:19 WIB

Di Mana Lokasi Elkan Baggott dkk Nyoblos Pilkada 2024? Cek DPT Online Mereka di Sini

Di Mana Lokasi Elkan Baggott dkk Nyoblos Pilkada 2024? Cek DPT Online Mereka di Sini

Bola | Selasa, 26 November 2024 | 10:18 WIB

Pilkada 27 November Libur Berapa Hari? Ini Ketentuannya

Pilkada 27 November Libur Berapa Hari? Ini Ketentuannya

News | Selasa, 26 November 2024 | 10:02 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB