PSI Jadi yang Pertama dari Kubu RIDO Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano, Janji Tetap Kritis di Jakarta

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 12 Desember 2024 | 15:08 WIB
PSI Jadi yang Pertama dari Kubu RIDO Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano, Janji Tetap Kritis di Jakarta
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta mengucapkan selamat kepada pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno yang ditetapkan KPU meraih suara tertinggi pada Pilkada Jakarta 2024.

"PSI Jakarta mengucapkan selamat kepada paslon Pramono-Rano yang dinyatakan KPU memperoleh suara tertinggi dan akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/12/2024), menyusul batalnya Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun PSI tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung pasangan calon RIDO di Pilkada Jakarta.

Elva menegaskan PSI Jakarta akan tetap menjadi partai anggaran yang kritis dan konstruktif terhadap pemerintahan melalui Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta.

"Sudah menjadi komitmen dan nafas kami dari awal, entah yang menang Pak RK atau Pak Pram, PSI Jakarta pasca-Pilgub akan tetap menjadi fraksi yang kritis terhadap eksekutif karena PSI ingin APBD Jakarta digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Dia pun mengapresiasi tim pemenangan RIDO yang telah berjuang bersama selama kontestasi Pilgub Jakarta.

"PSI Jakarta bangga dengan perjuangan Pak Ridwan Kamil-Suswono dan seluruh tim pemenangan RIDO di Jakarta selama masa kampanye lalu. Ikhtiar telah maksimal, kini saat memikirkan Jakarta pasca-pilkada," ucapnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan baru akan mengumumkan pemenang Pilkada Jakarta 2024 paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberitahukan permohonan perselisihan hasil pemilihan yang tertuang di dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK).

"Paling lambat tiga hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi di dalam BRPK kepada KPU, maka tahapan berikutnya KPU DKI akan menetapkan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Pilkada 2024," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah.

Adapun pengumuman BRPK kepada KPU diagendakan pada 19-20 Desember 2024.

"Paling lambat tiga hari setelah itu baru akan kita umumkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024," tutur dia.

Sementara itu, berdasarkan peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.

KPU Provinsi DKI Jakarta diketahui menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (8/12). Oleh karena itu, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK yaitu Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

Namun, berdasarkan pantauan ANTARA di Gedung I MK, Jakarta, Kamis dini hari, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono maupun pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke MK.

Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tidak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lega Saingat Tak Jadi Gugat Pilkada, Pramono Anung: Jakarta Segera Konsentrasi Berbenah

Lega Saingat Tak Jadi Gugat Pilkada, Pramono Anung: Jakarta Segera Konsentrasi Berbenah

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 14:42 WIB

Kampung Bayam Hingga Tanah Merah Masuk dalam Prioritas 100 Hari Kerja Pramono-Rano

Kampung Bayam Hingga Tanah Merah Masuk dalam Prioritas 100 Hari Kerja Pramono-Rano

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 13:41 WIB

Kubu RK dan Dharma Pongrekun Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Pramono: Terima Kasih

Kubu RK dan Dharma Pongrekun Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Pramono: Terima Kasih

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 13:38 WIB

RK-Suswono Keok, Begini Sikap Nasdem usai Pramono-Rano jadi Pemenang di Jakarta

RK-Suswono Keok, Begini Sikap Nasdem usai Pramono-Rano jadi Pemenang di Jakarta

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 13:21 WIB

Menang Pilkada Jakarta, Pramono: Jangankan Kang Emil, Semuanya Pasti Saya Rangkul Dong

Menang Pilkada Jakarta, Pramono: Jangankan Kang Emil, Semuanya Pasti Saya Rangkul Dong

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 13:09 WIB

Mulus Tanpa Digugat ke MK, KPU Segera Tetapkan Pramono-Rano jadi Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih

Mulus Tanpa Digugat ke MK, KPU Segera Tetapkan Pramono-Rano jadi Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 12:45 WIB

Batal Ajukan Gugatan, Pasangan RIDO Resmi Kalah di Pilkada Jakarta

Batal Ajukan Gugatan, Pasangan RIDO Resmi Kalah di Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 00:10 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB