Gara-gara Bandingkan Soal Penindakan Kasus Pemilu Sekarang dan Orba, Mahfud MD Diceletukkin: Gak Sekalian Zaman Majapahit?

Suara Liberte Suara.Com
Selasa, 20 Juni 2023 | 15:25 WIB
Gara-gara Bandingkan Soal Penindakan Kasus Pemilu Sekarang dan Orba, Mahfud MD Diceletukkin: Gak Sekalian Zaman Majapahit?
Gara-gara Bandingkan Soal Penindakan Kasus Pemilu Sekarang dan Orba, Mahfud MD Diceletukkin: Gak Sekalian Zaman Majapahit? (Instagram/mohmahfudmd)

"Pemilu sekarang dari sudut pengawasan sudah lebih bagus, saya selalu bercerita gini, selama 32 tahun Orba, pelanggaran Pemilu tak pernah dihukum kecuali 2 orang," kata Mahfud dalam forum koordinasi Sentra Gakkumdu dengan tema 'penanganan tindak pidana Pemilu di wilayah Kalimantan' di Balikpapan, Kaltim, Selasa (20/6).

"2 orang pada Pemilu yang terkahir yaitu 2 orang mencoblos 2 kali di TPS di Jombang, coblos ini, Golkar, lalu pindah nyoblos lagi," sambungnya.

Dilansir dari Kumparan, eks Ketua MK itu menuturkan, mirisnya, 2 orang yang terbukti melakukan kecurangan kala itu, tidak dihukum.

"Dia ketangkap lalu dihukum, diadili 2 bulan dengan masa percobaan. Jadi tidak dihukum juga, dilepas. Nah kecurangannya dibiarkan," ucap Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan, saat ini sudah ada lembaga khusus yang mengawasi Pemilu yakni Bawaslu. Selain itu, ada sentra gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Polri untuk melakukan penindakan hukum.

"Sekarang sudah ada yang tindakan hukum pidana itu ada hukuman pidana bahkan hukum pidana itu sekarang dijatuhkan sebelum Pemilu dilakukan, bisa," ucap Mahfud.

"Bayangkan di zaman Orba ketika Pemilu diumumkan, ya selesai, ada yang protes ya enggak didengar, demo enggak didengar, sampai kalau di Aceh di Madura di Sampang, kantor KPU-nya dibakar, kantor bupatinya dibakar. Karena protes enggak didengar padahal di kedua daerah itu PPP sangat kuat sebagai partai Islam," jelasnya.

Lebih jauh, Mahfud MD kemudian memberikan perbandingan dengan pelaksanaan Pemilu 2019. Berdasarkan data dari Bawaslu RI, total ada 361 putusan tindak pidana Pemilu di tingkat pengadilan negeri.

Baca Juga: TOK! Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Bui Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya

"Dan 158 putusan di tingkat pengadilan tinggi. Bayangkan, dulu 32 tahun hanya 2 dan hukumannya ringan ini tahun 2019, ada 361 di PN, 158 di PT. Pelanggaran terjadi saat terjadi kampanye sebanyak 159 tindak pidana, sesaat pemungutan suara saat penghitungan suara terjadi 110 tindak pidana dan saat rekapitulasi itu 48 tindak pidana," papar Mahfud MD.

"Ada juga saat pencalonan 17 tindak pidana, saat masa tenang ada 27 tindak pidana," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI