liberte

Soal Pondok Pesantren Al Zaytun, Helmi Felis Blak-blakan Ungkap Ada Kewajiban Pemerintah Lakukan Hal Ini

Suara Liberte Suara.Com
Selasa, 20 Juni 2023 | 16:10 WIB
Soal Pondok Pesantren Al Zaytun, Helmi Felis Blak-blakan Ungkap Ada Kewajiban Pemerintah Lakukan Hal Ini
Soal Pondok Pesantren Al Zaytun, Helmi Felis Blak-blakan Ungkap Ada Kewajiban Pemerintah Lakukan Hal Ini (/Twitter)

Mulai dari melaksanakan sholat Idul Fitri dengan mencampurkan shaf laki-laki dan perempuan, adzan dengan nada nyeleneh tidak seperti pada umumnya, menyanyikan lagu Yahudi hingga yang terbaru diduga menghalalkan zina bagi santri karena dosanya bisa ditebus dengan uang.

Terkait hal itu, banyak masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan Ponpes Al Zaytun. Salah satunya dari warganet ada yang menginginkan ponpes tersebut untuk dibubarkan atau dicabut izinnya. Hal itu disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Dibekukan dulu izin nya pak?," kata salah satu netizen dikutip dari kolom komentar unggahan instagram Ridwan Kamil, Selasa (20/6/2023).

Mendapati permintaan itu, Ridwan Kamil langsung memberikan jawaban. Ia mengaku bukan ranahnya untuk mencabut izin dari Ponpes Al Zaytun.

"Izin Al Zaytun kewenangan Kementerian Agama bukan Pemkab atau Pemprov," jawab pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Sebelumnya, Kang Emil mengatakan pihaknya siap menerjunkan tim investigasi untuk mencari fakta dan klarifikasi kepada pihak pesantren Al Zaytun.

"Tujuh hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren. Tim mulai bekerja besok Selasa 20 Juni 2023," kata Mantan Wali Kota Bandung itu.

Ia juga meminta agar pihak Ponpes Al Zaytun bisa kooperatif. Ia bilang jika tak mau kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administratif terhadap Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Dulu Menghujat, William PSI Kini Puji Anies: Cukup Berhasil Integrasikan Transportasi Umum

"Saya meminta pihak Pesantren Al Zaytun untuk kooperatif dan memberikan jawaban seluas-luasnya. Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan dibawah binaan Kementrian Agama," ujarnya.

"Semua langkah ini adalah seadil-adilnya proses yang kami akan lakukan, mengingat ada 5000-an siswa yang akan terdampak oleh setiap keputusan hukum yang menyertai proses ini," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI