Denny Indrayana Soal Kasusnya yang Naik Status: Tidak Sulit Menganalisis Siapa yang Akan Dijadikan Tersangka

Suara Liberte | Suara.com

Selasa, 27 Juni 2023 | 08:54 WIB
Denny Indrayana Soal Kasusnya yang Naik Status: Tidak Sulit Menganalisis Siapa yang Akan Dijadikan Tersangka
Denny Indrayana Soal Kasusnya yang Naik Status: Tidak Sulit Menganalisis Siapa yang Akan Dijadikan Tersangka (Suara.com/Ria Rizki)

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, mengomentari perihal kasusnya yang naik status. Denny diketahui dijerat kasus pembocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu.

Bareskrim Polri diketahui telah menaikkan status perkara tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia mengatakan perkara tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Sudah ditangani oleh Pak Dirsiber, sudah tahap penyidikan masih berproses," ujar Agus kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Namun dia menyatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu. Agus menuturkan, pihaknya masih memerlukan keterangan saksi dan ahli untuk melengkapi kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Denny menyoroti belum ditetapkannya tersangka dalam kasus yang menyeretnya. Namun dia mengaku tidak kesulitan untuk mengetahui siapa orang yang akan dijadikan sebagai tersangka.

“Meskipun belum ada tersangkanya, menaikkan proses ke penyidikan menunjukkan Bareskrim berpendapat sudah ada tindak pidananya. Bagi kita, tidak sulit menganalisis, siapa yang akan dijadikan tersangka dalam konstruksi pemidanaan yang demikian,” ujar Denny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @dennyindrayana pada Selasa (27/6/2023).

Dalam keterangan tertulisnya, Denny menyayangkan penegakan hukum di Indonesia yang tidak jarang masih menjadi barang dagangan dan jauh dari keadilan.

Denny juga meminta penegak hukum untuk melihat dampak dari pernyataannya soal putusan MK yang menghasilkan putusan Pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka sehingga negara terhindar dari kekacauan.

Lebih lanjut, Denny yang berniat mengadvokasi publik namun justru dikriminalkan, menilai hal itu merupakan risiko dari perjuangan. Dia juga menyampaikan rasa terima kasih dan hormatnya terhadap dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

“Saya mendapatkan banyak dukungan dari rekan-rekan sejawat advokat dari berbagai latar belakang pengalaman kerja seperti mantan komisioner KPK, aktivis antikorupsi, Forum Pengacara Konstitusi, LBH Muhammadiyah, pengacara publik, serta elemen lain, yang ingin bergabung mendampingi saya berjuang bersama. Lagi, kepada semuanya saya merasa terhormat dan berterima kasih,” ujar Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politik Dinasti PDIP Dan Demokrat Jadi Alasan Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Ke MK

Politik Dinasti PDIP Dan Demokrat Jadi Alasan Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Ke MK

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 08:04 WIB

Bareskrim Naikkan Status Kasus Denny Indrayana, Demokrat Bongkar Soal Gosip Proporsional Tertutup: Kita Semua Harus Berterima Kasih

Bareskrim Naikkan Status Kasus Denny Indrayana, Demokrat Bongkar Soal Gosip Proporsional Tertutup: Kita Semua Harus Berterima Kasih

| Selasa, 27 Juni 2023 | 06:35 WIB

Infokan Gagal Majunya Anies Baswedan, Beda Nasib Denny Indrayana Dibandingkan Adian: Kok Pada Marah?

Infokan Gagal Majunya Anies Baswedan, Beda Nasib Denny Indrayana Dibandingkan Adian: Kok Pada Marah?

| Selasa, 27 Juni 2023 | 02:30 WIB

Terkini

Korban Tewas Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Jadi 7 Orang

Korban Tewas Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Jadi 7 Orang

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern

Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern

Jawa Tengah | Selasa, 28 April 2026 | 07:50 WIB

Bungo Stray Dogs Wan! 2 Tayang Juli 2026, Deretan Karakter Baru Hadir

Bungo Stray Dogs Wan! 2 Tayang Juli 2026, Deretan Karakter Baru Hadir

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 07:50 WIB

Viral Kesaksian Petugas KAI Sesaat setelah Kecelakaan: Dugaan Sinyal Eror, Kecepatan 110

Viral Kesaksian Petugas KAI Sesaat setelah Kecelakaan: Dugaan Sinyal Eror, Kecepatan 110

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 07:44 WIB

Program PINTAR OJK Resmi Hadir, Ini Cara Baru Investasi Reksa Dana yang Aman

Program PINTAR OJK Resmi Hadir, Ini Cara Baru Investasi Reksa Dana yang Aman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 07:43 WIB

Kehadiran Raffi Ahmad di TKP Kecelakaan KRL - Argo Bromo Anggrek Picu Tanda Tanya: Apa Hubungannya?

Kehadiran Raffi Ahmad di TKP Kecelakaan KRL - Argo Bromo Anggrek Picu Tanda Tanya: Apa Hubungannya?

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KAI Madiun Batalkan 2 Jadwal Keberangkatan

Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KAI Madiun Batalkan 2 Jadwal Keberangkatan

Jatim | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:38 WIB