Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan menyoroti Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang diduga lakukan pencucian.
Pihak Mahfud MD telah melaporkan Panji Gumilang atas dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun dugaan tersebut setelah Mahfud MD melihat banyak transaksi janggal dalam rekening milik Panji Gumilang.
Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan mengatakan bahwa jangan banyak narasi, tapi langsung pada eksekusinya.
Umar Hasibuan juga menilai bahwa seharusnya langsung saja ditetapkan tersangka jika memang bukti sudah cukup.
"Jangan kebanyakan narasi langsung saja tetapkan tersangka kalau bukti sudah cukup," ujar Umar Hasibuan dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @Umar_Hasibuan__, Rabu (12/7).
Sementara itu, diketahui bahwa sebanyak 145 rekening dibekukan, dari total 367 rekening yang diduga memiliki keterkaitan dengan Al Zaytun maupun Panji Gumilang.