Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menyoroti perkembangan dari penyelidikan korupsi BTS Kominfo. Dirinya memberikan komentar terkait dengan pengkuan soal hal tersebut dari Menpora Dito Ariotedjo.
Baru-baru ini, sosok menteri tersebut buka suara soal kasus yang menyeret sejumlah elite politik bahkan menteri tersebut. Ia mengaku tak tahu menahu uang suap sebesar Rp27 Miliar.
Hal ini menjadi perhatian masyarakat hingga elite politisi seperti sosok dari Arsul. Ia meminta ada keseriusan dalam penyelidikan hal tersebut oleh Kejaksaan Agung.
"Tugas @KejaksaanRI selanjutnya menyelidik/menyidik "mata rantai" uang tersebut," tegasnya seperti dilansir dari @arsul_sani, Jumat (14/7).
Dirinya yakin pasti ada asal muasal soal uang tersebut, tak mungkin tiba-tiba muncul begitu saja. Tak hanya itu, dirinya juga mengingatkan bahwa jika ada pihak yang tutup mulut terkait hal ini, maka hal itu bisa disebut sebagai obstruction of justice.
"Pasti asalnya bukan dari mahluk halus, jadi terbuka ditelusuri. Kalo mereka yang tersangkut kompak lakukan GTM alias gerakan tutup mulut bisa saja dikonstruksikan sebagai obstruction of justice," tegasnya.