Komisi III DPR Sodorkan Bukti Nyata Perpanjangan SIM Bukan Bagian dari Pelayanan Wajib yang Diberikan Negara ke Rakyat

Suara Liberte

Jum'at, 14 Juli 2023 | 22:40 WIB
Komisi III DPR Sodorkan Bukti Nyata Perpanjangan SIM Bukan Bagian dari Pelayanan Wajib yang Diberikan Negara ke Rakyat
Komisi III DPR Sodorkan Bukti Nyata Perpanjangan SIM Bukan Bagian dari Pelayanan Wajib yang Diberikan Negara ke Rakyat (Tangkapan layar akun YouTube Bambang Widjojanto)

"Kalau dari data 2022, itu (PNBP dari perpanjangan SIM) bisa hilang sekitar 60 persen, sekitar Rp650 miliar, satu tahun," ucap Wawan di Jatiluhur, Jawa Barat, Rabu (12/7).

Ia mengingatkan dampak kehilangan PNBP dari perpanjangan SIM tidak terlalu mempengaruhi Kemenkeu. Namun, justru kepolisian yang akan menerima dampaknya.

"Rp650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu," jelas Wawan.

Dalam kesempatan terpisah Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya masih akan meninjau fungsi dari SIM, apakah merupakan kebutuhan dasar atau layanan ekstra.

Adapun pembicaraan soal SIM seumur hidup mencuat setelah Seorang warga bernama Arifin Purwanto. Advokat itu menguji materi aturan perpanjangan SIM tiap 5 tahun. Yang diuji adalah Pasal 58 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurutnya, masa berlaku SIM saat ini sangat merugikan sebab harus memperpanjang SIM secara berkala setiap lima tahun sekali. Adapun sidang uji materi digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 10 Mei lalu.

"Setiap perpanjangan SIM, misalnya 5 tahun yang lalu saya mendapatkan SIM, setelah itu 5 tahun habis saya akan memperpanjang kedua. Ini nomor serinya berbeda, Yang Mulia. Di sini tidak ada kepastian hukum dan kalau terlambat semuanya harus mulai dari baru dan harus diproses. Tentu berbanding terbalik dengan KTP. Jadi kalau KTP langsung dicetak," kata Arifin dalam sidang yang dipimpin Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, mengutip situs resmi MK, dikutip Jumat (12/5).

Dalam permohonannya, Arifin menyatakan masa berlaku SIM yang hanya 5 tahun tidak ada dasar hukumnya serta tak jelas tolak ukurnya berdasarkan kajian dari lembaga mana.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkeu Hitung Rp650 M Hilang Jika SIM Berlaku Seumur hidup, Benny Harman: Bukti Nyata Memang Perpanjangan SIM Itu Adalah Instrumen Utama untuk Cari

Kemenkeu Hitung Rp650 M Hilang Jika SIM Berlaku Seumur hidup, Benny Harman: Bukti Nyata Memang Perpanjangan SIM Itu Adalah Instrumen Utama untuk Cari

Liberte | Jum'at, 14 Juli 2023 | 19:35 WIB

Polisi Bisa Kehilangan Rp650 Miliar Bila SIM Berlaku Seumur Hidup

Polisi Bisa Kehilangan Rp650 Miliar Bila SIM Berlaku Seumur Hidup

Video | Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:00 WIB

Komisi III Tidak Habis Pikir dengan Klaim Kemenkeu Bahwa Negara Kehilangan Rp650 M Jika SIM Berlaku Seumur Hidup

Komisi III Tidak Habis Pikir dengan Klaim Kemenkeu Bahwa Negara Kehilangan Rp650 M Jika SIM Berlaku Seumur Hidup

Liberte | Jum'at, 14 Juli 2023 | 14:13 WIB

Terkini

Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan

Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:08 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan

Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan

Riau | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap

Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi

cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:59 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat

Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:59 WIB

Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium

Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia

Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda

Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB