Komisi III DPR Sodorkan Bukti Nyata Perpanjangan SIM Bukan Bagian dari Pelayanan Wajib yang Diberikan Negara ke Rakyat

Suara Liberte | Suara.com

Jum'at, 14 Juli 2023 | 22:40 WIB
Komisi III DPR Sodorkan Bukti Nyata Perpanjangan SIM Bukan Bagian dari Pelayanan Wajib yang Diberikan Negara ke Rakyat
Komisi III DPR Sodorkan Bukti Nyata Perpanjangan SIM Bukan Bagian dari Pelayanan Wajib yang Diberikan Negara ke Rakyat (Tangkapan layar akun YouTube Bambang Widjojanto)

"Kalau dari data 2022, itu (PNBP dari perpanjangan SIM) bisa hilang sekitar 60 persen, sekitar Rp650 miliar, satu tahun," ucap Wawan di Jatiluhur, Jawa Barat, Rabu (12/7).

Ia mengingatkan dampak kehilangan PNBP dari perpanjangan SIM tidak terlalu mempengaruhi Kemenkeu. Namun, justru kepolisian yang akan menerima dampaknya.

"Rp650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu," jelas Wawan.

Dalam kesempatan terpisah Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya masih akan meninjau fungsi dari SIM, apakah merupakan kebutuhan dasar atau layanan ekstra.

Adapun pembicaraan soal SIM seumur hidup mencuat setelah Seorang warga bernama Arifin Purwanto. Advokat itu menguji materi aturan perpanjangan SIM tiap 5 tahun. Yang diuji adalah Pasal 58 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurutnya, masa berlaku SIM saat ini sangat merugikan sebab harus memperpanjang SIM secara berkala setiap lima tahun sekali. Adapun sidang uji materi digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 10 Mei lalu.

"Setiap perpanjangan SIM, misalnya 5 tahun yang lalu saya mendapatkan SIM, setelah itu 5 tahun habis saya akan memperpanjang kedua. Ini nomor serinya berbeda, Yang Mulia. Di sini tidak ada kepastian hukum dan kalau terlambat semuanya harus mulai dari baru dan harus diproses. Tentu berbanding terbalik dengan KTP. Jadi kalau KTP langsung dicetak," kata Arifin dalam sidang yang dipimpin Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, mengutip situs resmi MK, dikutip Jumat (12/5).

Dalam permohonannya, Arifin menyatakan masa berlaku SIM yang hanya 5 tahun tidak ada dasar hukumnya serta tak jelas tolak ukurnya berdasarkan kajian dari lembaga mana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkeu Hitung Rp650 M Hilang Jika SIM Berlaku Seumur hidup, Benny Harman: Bukti Nyata Memang Perpanjangan SIM Itu Adalah Instrumen Utama untuk Cari

Kemenkeu Hitung Rp650 M Hilang Jika SIM Berlaku Seumur hidup, Benny Harman: Bukti Nyata Memang Perpanjangan SIM Itu Adalah Instrumen Utama untuk Cari

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 19:35 WIB

Polisi Bisa Kehilangan Rp650 Miliar Bila SIM Berlaku Seumur Hidup

Polisi Bisa Kehilangan Rp650 Miliar Bila SIM Berlaku Seumur Hidup

Video | Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:00 WIB

Komisi III Tidak Habis Pikir dengan Klaim Kemenkeu Bahwa Negara Kehilangan Rp650 M Jika SIM Berlaku Seumur Hidup

Komisi III Tidak Habis Pikir dengan Klaim Kemenkeu Bahwa Negara Kehilangan Rp650 M Jika SIM Berlaku Seumur Hidup

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 14:13 WIB

Terkini

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Gerard Pique Dihukum Larangan Dua Bulan usai Ribut dengan Wasit

Gerard Pique Dihukum Larangan Dua Bulan usai Ribut dengan Wasit

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:12 WIB

Kulit Kombinasi Cocok Pakai Cushion Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Rapi dan Tak Luntur

Kulit Kombinasi Cocok Pakai Cushion Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Rapi dan Tak Luntur

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:11 WIB

Bakal Ikuti Jejak Ramadhan Sananta, Kapten Persita Muhammad Toha Diincar Klub Liga Malaysia

Bakal Ikuti Jejak Ramadhan Sananta, Kapten Persita Muhammad Toha Diincar Klub Liga Malaysia

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:06 WIB

Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal

Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:05 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

4 Rekomendasi Double Sleeve Tee 100 Ribuan, Cocok untuk Hangout dan Konser!

4 Rekomendasi Double Sleeve Tee 100 Ribuan, Cocok untuk Hangout dan Konser!

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:01 WIB

Di Bawah Bendera Merah: Tentang Harga Diri dan Pahit Getir Kehidupan

Di Bawah Bendera Merah: Tentang Harga Diri dan Pahit Getir Kehidupan

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:00 WIB

Agen Erling Haaland Sebut Manchester City Klub Tersulit untuk Negosiasi

Agen Erling Haaland Sebut Manchester City Klub Tersulit untuk Negosiasi

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:59 WIB