Pegiat media sosial Habib Husin Alwi Shihab menyoroti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang mendesak agar Walikota Medan Bobby Nasution untuk meminta maaf atas pernyataannya yang meminta polisi menembak mati para pelaku kejahatan begal.
Hal itu ditanggapi oleh Habib Husin melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Husin Shihab mengungkapkan bahwa begal itu tidak mengenal Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan begitu, ia mendukung penuh jika para begal ditembak mati agar ada efek jera.
"Begal itu gak kenal HAM, saya dukung Bobby! Emang mesti ditembak mati biar ada efek jera," ujar Husin Shihab dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @HusinShihab, Selasa (18/7).
Kemudian, Husin Shihab mencontohkan sikap negara lain terhadap para begal. Ia juga menilai bahwa perlunya tindakan yang sifatnya mencegah agar tidak terjadi apa-apa.
"Kalau di Amerika Selatan mereka dibredet! Ditabkrakan di jalan kalau melakukan aksinya. Sekarang mereka bersenjata tajam bisa jadi nanti mereka pake senjata api. Perlu dilakukan tindakan preventif!," tandasnya.
Sementara itu, diketahui bahwa dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7/2023), Wakil Koordinator Badan Pekerja Kontras Tioria Pretty menanggapi pernyataan Bobby Nasution tersebut.
Menurut Pretty, pernyataan Bobby merupakan wujud abai terhadap hak asasi manusia dan seolah-olah mendukung kepolisian untuk melakukan tindakan sewenang-wenang.
Padahal, kata Pretty aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, memiliki aturan ketat dalam penggunaan senjata api melalui Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009, yang diatur tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
"Perkap tersebut juga mengatur bahwa anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya harus mempertimbangkan penggunaan kekuatan dan tidak menjadikan penggunaan senjata api sebagai mekanisme utama," imbuh dia.
Pretty mengatakan, Bobby sebaga kepala daerah seharusnya menyadari ia merupakan pimpinan sipil yang wajib melindungi semua warga kota Medan.
Menurut Kontras, para begal juga merupakan warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh proses hukum secara adil.
"Oleh Perkap Nomor 8 Tahun 2009 secara tegas diatur bahwa anggota Polri harus menjamin hak setiap orang untuk diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak," ucap Pretty.
Terpisah, dilansir dari CNN, Mabes Polri buka suara soal dukungan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada polisi untuk menembak mati pelaku begal.
Mereka mengatakan tindakan tegas terukur atau penembakan terhadap pelaku kejahatan memang diatur dalam undang-undang. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan tak setiap pelaku kejahatan harus dihadapi dengan penembakan.
Sandi menerangkan tindakan tegas terukur pada dasarnya diambil jika memang bertujuan melindungi masyarakat atau anggota yang sedang bertugas.
"Pada prinsipnya tindakan tegas terukur itu memang diatur oleh undang-undang dalam rangka melindungi masyarakat, namun bukan berarti dilegalkan dalam setiap peristiwa," kata Sandi kepada wartawan, Sabtu (15/7).
"Sepanjang untuk melindungi masyarakat, sepanjang untuk melindungi diri dalam rangka penegakan hukum atau pelaksanaan tugas, itu memang ada aturan yang bisa menjelaskan hal tersebut," tuturnya.
Di sisi lain, polisi juga meminta masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan suasana yang kondusif dan aman.
"Polisi saat ini bukan mengedepankan penegakan hukum, tapi polisi mengedepankan masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri dan lingkungan," ucap dia.
Sebelumnya, Bobby Nasution menyatakan dukungan kepada polisi untuk melakukan tindakan tegas terhadap aksi kriminal geng motor dan begal sadis yang tidak segan-segan membunuh korban sudah sangat meresahkan.
Ia menilai sudah tepat jika aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Aksi mereka meresahkan, sudah tepat jika aparat bertindak tegas karena kami ingin ketenangan, keamanan di Medan. Semoga ketegasan petugas membuat para pelaku begal sadis jera," ucapnya.