Eks Pegawai Heran KPK Meminta Maaf dalam Penetapan Tersangka 2 Militer Aktif, Pihak Ini yang Seharusnya Bertanggung Jawab

Suara Liberte | Suara.com

Jum'at, 28 Juli 2023 | 22:55 WIB
Eks Pegawai Heran KPK Meminta Maaf dalam Penetapan Tersangka 2 Militer Aktif, Pihak Ini yang Seharusnya Bertanggung Jawab
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai bertemu dengan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko dan rombongan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengomentari permintaan maaf yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait penetapan dua anggota militer aktif sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek di Basarnas.

Menurut Yudi, seharusnya pimpinan KPK yang bertanggung jawab atas kesalahan penetapan tersangka anggota militer aktif tersebut.

Ia menyayangkan pimpinan KPK yang justru menyalahkan penyelidik KPK dalam penetapan tersangka anggota militer yang bukan termasuk kewenangan mereka.

“Seharusnya pimpinan KPK bertanggung jawab atas kesalahan penetapan Tersangka 2 militer aktif yang bukan kewenangan mereka, kok malah nyalahin anak buah,” ujar Yudi, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @yudiharahap46 pada Jumat (28/7/2023).

Pasalnya, surat perintah Operasi Tangkap Tangan (OTT) diberikan oleh pimpinan KPK dan eskspose hingga pengumuman tersangka juga dilakukan oleh pimpinan KPK.

“OTT itu ada surat perintah dari pimpinan KPK, ekspose yang netapin tersangka pimpinan, yang umumin tersangka juga pimpinan KPK,” jelas Yudi.

Diketahui Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa KPK berbuat khilaf dengan menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Basarnas. Dua anggota yang dimaksud yaitu Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).

Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko keberatan dengan hal tersebut karena kemiliteran memiliki ketentuan dan aturannya sendiri dalam menangani perkara.

Usai KPK melakukan audiensi dengan Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dan jajarannya pada Jumat (28/7/2023), Johanis mengakui kekhilafan yang dilakukan oleh KPK.

“Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI. Dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK,” ujar Johanis, dikutip dari Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal OTT KPK yang Seret Kabasarnas Henri Alfiandi, Panglima TNI Sangat Kecewa

Soal OTT KPK yang Seret Kabasarnas Henri Alfiandi, Panglima TNI Sangat Kecewa

Video | Jum'at, 28 Juli 2023 | 22:10 WIB

Dagelan! Pimpinan Salahkan Penyelidik KPK dalam Penetapan Kabasarnas Terkait Dugaan Suap Proyek

Dagelan! Pimpinan Salahkan Penyelidik KPK dalam Penetapan Kabasarnas Terkait Dugaan Suap Proyek

| Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:57 WIB

Dagelan! Pimpinan Salahkan Penyelidik KPK dalam Penetapan Kabasarnas Terkait Dugaan Suap Proyek

Dagelan! Pimpinan Salahkan Penyelidik KPK dalam Penetapan Kabasarnas Terkait Dugaan Suap Proyek

| Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:57 WIB

Terkini

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Terpopuler: 5 HP Snapdragon 8 Gen 5 Terbaik hingga Rekomendasi HP Motorola Kamera Bagus

Terpopuler: 5 HP Snapdragon 8 Gen 5 Terbaik hingga Rekomendasi HP Motorola Kamera Bagus

Tekno | Sabtu, 25 April 2026 | 06:50 WIB

Panen Hoki, 3 Shio Ini Diprediksi Bernasib Baik pada 25 April 2026

Panen Hoki, 3 Shio Ini Diprediksi Bernasib Baik pada 25 April 2026

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 06:35 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Mau Nonton Bioskop di Jember? Cek 4 Lokasi Paling Hits dan Nyaman Ini

Mau Nonton Bioskop di Jember? Cek 4 Lokasi Paling Hits dan Nyaman Ini

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 06:15 WIB

Fadly Alberto Tetap Kejar Mimpi Pesepak Bola Profesional Meski Terancam Hukuman Berat Komdis PSSI

Fadly Alberto Tetap Kejar Mimpi Pesepak Bola Profesional Meski Terancam Hukuman Berat Komdis PSSI

Bola | Sabtu, 25 April 2026 | 06:05 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB