Apes! Baru Satu Kali Coba Langsung Keciduk Polisi, Karenina Anderson Beri Pesan Begini ke Pengguna Narkoba yang Belum Tertangkap

Suara Liberte

Kamis, 03 Agustus 2023 | 00:05 WIB
Apes! Baru Satu Kali Coba Langsung Keciduk Polisi, Karenina Anderson Beri Pesan Begini ke Pengguna Narkoba yang Belum Tertangkap
Karenina Anderson (mengenakan baju oranye) diperkenalkan oleh polisi dari Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023) dalam kasus narkoba. Karenina mengaku menyesali perbuatannya. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com

Artis Karenina Anderson memberi pesan kepada orang-orang yang masih menggunakan narkoba atau berfikir untuk mencobanya.

Mulanya, Karenina yang terciduk polisi usai mencoba menggunakan narkotika jenis ganja meminta maaf kepada masyarakat, keluarga, dan teman-teman dekatnya.

“Saya mau mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga terbesar saya dan teman-teman terdekat saya. Maafkan kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik,” ujar Karenina,” dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (2/8/2023).

Ia berharap peristiwa yang dialaminya bisa menjadi titik balik agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang.

“Semoga kejadian ini menjadi suatu momen turning point untuk kehidupan saya ke depannya menjadi lebih baik lagi. Saya mohon doanya dari teman-teman juga,” sambungnya.

Selain itu, Karenina juga berpesan agar orang yang telah terjerat maupun yang beru berkeinginan menggunakan narkoba agar berhenti. Itu karena, ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung.

“Dan untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berfikir untuk menggunakan narkoba, himbauan saya untuk stop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Terima kasih,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy sebelumnya mengaku mendapat informasi perempuan berinisial K menyalahgunakan narkotika jenis ganja pada Minggu (30/7/2023).

Saat melakukan penggeledahan di rumah Karenina, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang didalamnya berisi kertas putih dengan isian narkotika jenis ganja berat bruto 4,1 gram.

baca juga

Barang haram tersebut diberikan oleh seseorang berinisial P secara cuma-cuma atau gratis. P sendiri kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Diketahui P mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dan meminta Karenina untuk mencobanya. Sebelumnya Karenina belum pernah mencoba barang haram itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru Pertama Kali Coba, Ternyata Karenina Anderson Dapat Narkotika Secara Gratis dari P dan Diminta Mencoba

Baru Pertama Kali Coba, Ternyata Karenina Anderson Dapat Narkotika Secara Gratis dari P dan Diminta Mencoba

Liberte | Rabu, 02 Agustus 2023 | 22:43 WIB

BREAKING NEWS! Anggota DPRD Sinjai Fraksi Golkar dan PAN Ditangkap Saat Pesan Narkoba

BREAKING NEWS! Anggota DPRD Sinjai Fraksi Golkar dan PAN Ditangkap Saat Pesan Narkoba

Sulsel | Rabu, 02 Agustus 2023 | 21:08 WIB

Karenina Maria Anderson Icip Ganja Gratis untuk Coba-Coba, Bisa Langsung Ketagihan?

Karenina Maria Anderson Icip Ganja Gratis untuk Coba-Coba, Bisa Langsung Ketagihan?

Lifestyle | Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:31 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×