Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengatakan, pembangunan nasional harus berorientasi pada keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk mencapai target tersebut, penyelesaian masalah kemiskinan harus terus menjadi agenda penting bagi pemerintah dan non-pemerintah.
Dalam jangka pendek, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait akan berfokus pada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Kepakaran dan keragaman disiplin ilmu yang dimiliki civitas akademika universitas bisa memberikan perspektif baru yang menghasilkan solusi inovatif untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan di negara kita,” kata Sekretaris Kemenko PMK Andie Megantara.
Sejalan dengan itu, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) telah mengamanatkan pentingnya koordinasi antara sektor pemerintah dan non-pemerintah, termasuk di antaranya perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sendiri memiliki peran strategis dalam PPKE melalui kontribusi kepakaran dalam hal pendidikan, pengajaran, penelitian, pengembangan, serta pengabdian masyarakat untuk mendukung target pemerintah mencapai penurunan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024.