Selain mata air Bismo, PDAM Kabupaten Batang juga menggunakan mata air Watulumbung di Desa Tambakboyo yang terus menurun debit airnya 20-30 persen sehingga perlu sumur resapan untuk mengembalikan air ke tanah.
"Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, kami memfasilitasi pembangunan 60 unit jamban sehat di Desa Bismo dan 64 unit bak penampung air di Desa Tambakboyo, serta penyediaan bibit untuk penghijauan," ungkapnya.
Manfaat Sumur Resapan Sumur resapan diperlukan untuk mengembalikan air ke alam karena air hujan dapat tertampung dulu untuk diresapkan ke dalam tanah sebelum menjadi air larian (run off) yang mengalir ke sungai atau laut.
Regional Coordinator IUWASH Jateng Jefry Budiman menjelaskan fasilitasi pembangunan sumur resapan dilakukan di dua desa, yakni Desa Bismo dan Desa Tambakboyo, masing-masing sebanyak 80 unit sumur resapan.
"Kami mengapresiasi kesadaran dan kepedulian warga Bismo dan Tambakboyo yang berada di hulu untuk melestarikan sumber air," katanya, saat mengunjungi Desa Bismo, bersama segenap jajaran terkait.
Ditambahkan Water Resources Management/Raw Water Spesialist IUWASH, Adi Rahman, penentuan dua desa untuk fasilitasi sumur resapan itu tidak dilakukan secara sembarangan, namun melalui berbagai tahapan.
Salah satunya, delienasi daerah imbuhan mata air melalui kajian ilmiah agar lokasi pembangunan sumur resapan benar-benar optimal untuk "menangkap air", kemudian sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat.
Spesifikasi sumur resapan, diameter minimal 1 meter dengan kedalaman minimal 2 meter yang berfungsi untuk "menangkap" air hujan yang selama ini kerap merepotkan warga karena menggenangi permukiman.
Sumur-sumur resapan itu tersebar di berbagai titik, seperti halaman rumah warga, halaman sekolah dasar (SD) dan PAUD, halaman balai desa setempat, bahkan ada yang lebih dari satu unit di setiap lokasi.
Memang tidak mudah memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya sumur resapan, namun tidak membuat Neman patah arang untuk berjuang, sampai mendirikan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bismo Sejahtera.
Neman dan segenap warga pun semakin tergerak setelah diajak melakukan studi banding ke dua desa yang ada di Kota Salatiga dan Semarang yang telah lebih dulu difasilitasi IUWASH dengan sumur resapan.
Melalui KSM Bismo Sejahtera yang diketuainya sampai sekarang, Neman bersama segenap petinggi desa melakukan sosialisasi kepada masyarakat, di antaranya melalui kelompok pengajian, pertemuan, dan kesenian.
Ada satu kesenian khas masyarakat setempat, yakni Lengger yang ternyata cukup efektif untuk menyosialisasikan sumur resapan kepada masyarakat, termasuk perdes yang baru saja ditetapkan September 2015.
Perdes Bismo Nomor 1/2015 tentang Tata Kelola Lingkungan Hidup Berbasis Masyarakat mengatur tata kehidupan masyarakat, mulai menjaga kelestarian alam hingga kelestarian kearifan lokal, berikut sanksi.
Bentuk sanksi yang diatur, di antaranya warga yang menebang satu pohon harus menanam 10 pohon, pasangan yang bercerai diwajibkan menanam 10 bibit pohon beringin, dan penyetrum ikan akan dilaporkan polisi.