Amnesti untuk Hasto, Kenneth PDIP Puji Prabowo: Layak Disebut Negarawan

Galih Prasetyo

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 23:05 WIB
Amnesti untuk Hasto, Kenneth PDIP Puji Prabowo: Layak Disebut Negarawan
Amnesti untuk Hasto, Kenneth PDIP Puji Prabowo: Layak Disebut Negarawan [Ist]

Suara.com - Sikap kenegarawanan Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, dalam memberikan amnesti kepada Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menuai pujian luas, termasuk dari politikus PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.

Ia menyebut keputusan Presiden Prabowo sebagai simbol kedewasaan politik, keberanian moral, dan komitmen pada semangat rekonsiliasi kebangsaan.

Kenneth — yang akrab disapa Kent — menyampaikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo atas langkah berani dan strategis dalam menghadapi dinamika politik dan hukum nasional.

"Langkah ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo bukan hanya pemimpin partai, tetapi negarawan sejati. Keputusannya mencerminkan kejernihan berpikir dan keberanian moral dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya," kata Kent, Jumat (1/8/2025).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan KPK di Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. [Suara.com/Yaumal Adi]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan KPK di Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. [Suara.com/Yaumal Adi]

Menurut anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut, pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto bukan hanya langkah hukum, tetapi keputusan politik yang berorientasi jangka panjang.

Kent menyebut, keberanian untuk merangkul lawan politik melalui mekanisme konstitusional adalah bentuk kekuatan sejati dalam membangun bangsa yang inklusif dan bersatu.

"Amnesti ini adalah sinyal bahwa Indonesia siap memasuki era baru politik yang lebih dewasa, di mana rekonsiliasi dan dialog menjadi fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa," ujarnya.

Kent juga tak lupa memberi penghargaan kepada tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto yang dinilainya telah menunjukkan integritas, profesionalisme, dan keberanian dalam membela prinsip-prinsip keadilan.

Menurutnya, kerja tim hukum tersebut menjadi pilar penting dalam menjaga marwah hukum dan konstitusi di tengah tekanan politik.

baca juga

"Saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih sebesar-besarnya kepada tim hukum Pak Hasto. Keberanian mereka dalam menjelaskan posisi hukum dengan jernih adalah inspirasi bagi semua advokat di negeri ini," ujar Ketua IKAL PPRA Lemhannas Angkatan LXII itu.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Foto: istimewa)
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Foto: istimewa)

Ia menambahkan, langkah ini diharapkan menjadi awal dari perpolitikan nasional yang lebih sehat, inklusif, dan berorientasi pada dialog, bukan konflik. Dengan adanya amnesti, lanjut Kent, maka Indonesia dapat bergerak maju dengan semangat kolaborasi lintas partai demi persatuan bangsa.

Sebagaimana diketahui, DPR RI telah menyetujui usulan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Dalam proses hukum tersebut, Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah, termasuk Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.

Amnesti, sebagai bentuk pemaafan negara yang diterbitkan secara resmi, dinilai menjadi instrumen penting untuk meredakan ketegangan politik dan menjaga kohesi sosial di tengah tantangan demokrasi.

"Ini bukan soal menang atau kalah. Ini tentang merawat demokrasi, menjaga persatuan, dan menatap masa depan Indonesia dengan harapan baru," pungkas Kenneth.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Poin Menohok dari Amukan Megawati di Kongres PDIP

4 Poin Menohok dari Amukan Megawati di Kongres PDIP

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 22:43 WIB

Tamparan Keras untuk Kandang Banteng Jateng, Megawati: Jangan Memalukan Saya Lagi

Tamparan Keras untuk Kandang Banteng Jateng, Megawati: Jangan Memalukan Saya Lagi

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 22:32 WIB

Sebut Perang Bikin Harga Minyak Meroket, Megawati ke Kader PDIP: Jangan Kalian Pikir Pendek

Sebut Perang Bikin Harga Minyak Meroket, Megawati ke Kader PDIP: Jangan Kalian Pikir Pendek

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 21:00 WIB

Megawati: Demokrasi Indonesia Bukanlah Demokrasi Blok-blokan Kekuasaan, tapi...

Megawati: Demokrasi Indonesia Bukanlah Demokrasi Blok-blokan Kekuasaan, tapi...

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 20:28 WIB

Curhat Pernah Bolak-balik Diperiksa Polisi, Megawati: Itulah Konsekuensi Sebagai Orang Politik

Curhat Pernah Bolak-balik Diperiksa Polisi, Megawati: Itulah Konsekuensi Sebagai Orang Politik

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 20:13 WIB

Terkini

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:38 WIB

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:37 WIB

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:30 WIB

Banjir Review Positif! Ini Shade Bedak Tabur Make Over yang Pas Banget di Kulit Sawo Matang

Banjir Review Positif! Ini Shade Bedak Tabur Make Over yang Pas Banget di Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:30 WIB

Mengulas Penyihir Dahsyat dari Oz: Fantasi Klasik tentang Keberanian dan Harapan

Mengulas Penyihir Dahsyat dari Oz: Fantasi Klasik tentang Keberanian dan Harapan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:30 WIB

Viral Gula Disulut Sendok Panas Semburkan Api, Benarkah Mirip Bensin? Ini Penjelasan Sainsnya

Viral Gula Disulut Sendok Panas Semburkan Api, Benarkah Mirip Bensin? Ini Penjelasan Sainsnya

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:29 WIB

×